Perlu Langkah Pencegahan yang Terukur untuk Antisipasi Pemudik yang Abaikan Larangan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Harus ada langkah pencegahan lanjutan yang terukur, setelah larangan mudik yang ditetapkan pemerintah tidak sepenuhnya berhasil.

“Lonjakan arus mudik sebelum masa pelarangan mudik, menunjukkan masyarakat tetap saja tidak mengindahkan larangan yang ditetapkan pemerintah,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5).

Menurut Lestari, inti dari keberhasilan sebuah aturan adalah kepatuhan masyarakat menjalankan aturan tersebut.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan pada Lebaran tahun ini masih ada sebanyak 18 juta orang atau 7% dari masyarakat Indonesia yang tetap mudik, meski ada larangan.

iklan

Rerie, sapaan akrab Lestari menilai angka pergerakan 18 juta orang itu bukan jumlah yang sedikit bila dikaitkan dengan potensi penyebaran virus korona.

Baca juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, Sinergi dengan Stakeholders Ditingkatkan

Apalagi, ujar Rerie, catatan Kementerian Kesehatan pada Rabu (5/5) menunjukkan saat ini angka positive rate Indonesia masih 10,3%, sebuah angka yang masih jauh dari indikator terkendali yaitu di bawah 5%.

Dan yang lebih memprihatinkan, tambahnya, di tengah belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, saat ini varian baru virus korona dari India, sudah teridentifikasi di Indonesia.

Berdasarkan kenyataan tersebut, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah-langkah yang terukur untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 ke sejumlah daerah, sebagai dampak dari mudiknya sekitar 18 juta orang ke kampung halaman mereka.

Rerie juga berharap ada evaluasi terhadap kebijakan larangan mudik yang hanya diterapkan pada 6-17 Mei 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca juga:  Peningkatan Alsintan Dongkrak Indeks Mekanisasi Pertanian

Sejumlah daerah yang merupakan tujuan para pemudik, menurut Rerie, harus ekstra waspada dan aktif melakukan testing dan tracing terhadap pendatang untuk mencegah potensi penyebaran virus korona lebih luas lagi.(udi)

iklan