JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof. Nizar mengatakan pemerintah menerapkan sistem zonasi untuk mempermudah manajemen ratusan ribu jemaah calon haji (JCH) asal Indonesia saat di Makkah.
“Total terdapat tujuh zonasi di Makkah yang dibagi menjadi tujuh tempat,” kata dia, saat konferensi pers sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji 1440 Hijriah di Jakarta, Kamis.
Pertama, zonasi Azizah ditempati Embarkasi Lombok, Raudhah ditempati Embarkasi Palembang dan Jakarta. Selanjutnya Misfalah ditempati Embarkasi Jakarta-Bekasi. Kemudian Jarwal ditempati Embarkasi Solo.
Seterusnya, Mahbas Jin ditempati Embarkasi Surabaya, Rei Bakhsy ditempati Embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan, dan Syisyah ditempati Embarkasi Aceh, Medan, Padang, Batam, serta Makasar.
Kebijakan zonasi diterapkan dikarenakan beberapa pertimbangan pelayanan untuk jemaah seperti bahasa, budaya, adat istiadat. Sebagai contoh sistem zonasi memudahkan petugas untuk memberikan atau menyediakan makanan khas daerah.
Ia menjelaskan sebelum adanya penerapan sistem zonasi pada 2018, konsumsi jemaah haji yaitu konsep cita rasa nusantara. Namun, 2019 panitia atau koki menyediakan masakan kedaerahan berdasarkan zonasi.
“Contoh zonasi yang ditempati oleh orang Jawa Barat maka menunya beberapa hari akan diberikan makanan khas daerah itu juga,” ujarnya.
Sistem zonasi tersebut juga berguna apabila calon jemaah haji tersesat dan dengan mudah petugas mengantarkannya ke pemondokan karena sudah diketahui zonasi mana.
“Contoh calon jemaah yang tersesat asal Cianjur, petugas hanya tinggal mengantarkannya ke zonasi Misfalah,” ujar dia.
Ia berpandangan orang Indonesia yang ke luar negeri seperti menunaikan ibadah haji akan merasa lebih nyaman berkumpul dengan satu daerah asal, sehingga zonasi ini cukup bermanfaat. (fid/ant)