Polda Ringkus Komplotan Rampok Emas 30 Kg

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah meringkus lima anggota komplotan perampok 30 kg perhiasan emas yang beraksi di Kabupaten Grobogan dan Tegal.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Rabu mengatakan komplotan asal Sulawesi Utara ini diringkus saat kabur ke Jakarta.

“Beraksi di dua lokasi berbeda pada Februari dan Mei 2018,” katanya.

Ia menjelaskan komplotan ini menggasak 22 kg emas yang sedang dikirim distributornya di Grobogan pada Februari 2018.


Sementara di Slawi, Kabupaten Tegal, komplotan ini berhasil menggasak 8 kg emas senilai Rp1,9 miliar saat akan dikirim distributornya ke toko-toko emas.

“Pengiriman emas-emas ini tanpa pengawalan dari kepolisian,” katanya.

Baca juga:  Polda Jateng Ungkap Aksi IRT Selundupkan Narkoba dalam Botol Susu Bekas

Para anggota komplotan ini, lanjut dia, memiliki peran masing-masing, termasuk informan tentang jadwal pengiriman emas.

“Ada anggota yang bertugas menginformasikan jadwal pengiriman emas,” katanya.

Bersama dengan para pelaku, polisi mengamankan perhiasan emas berbagai jenis, pistol rakitan, serta sejumlah mobil yang digunakan saat beraksi.

Condro menuturkan karena emas hasil rampokan cukup banyak sehingga belum seluruhnya sempat dijual.

“Ada yang sempat dikubur karena belum sempat dijual,” katanya. (drh/ant)