JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD menyebut telah menerima naskah akademik yang disusun oleh sejumlah ahli untuk pengajuan hak angket. Mahfud mengatakan naskah tersebut setebal sekitar 75 halaman.
“Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan,” ungkapnya.
Menurut dia, proses hak angket akan berjalan mulus pada tahap pengusulan di DPR. Tapi, Mahfud tak bisa memastikan apakah akan disetujui oleh seluruh anggota parlemen atau tidak.
“Ya mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak,” ujarnya.
Capres nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan, menanggapi hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Anies menyebut, masih ada cukup waktu untuk menggulirkan hak angket atau hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan.
“Waktunya masih panjang ya. Pengumuman KPU aja belum. Jadi menurut saya nggak ada yang perlu buru-buru hari ini. Prosesnya berjalan terus sekarang. Hasil final Pemilu saja belum keluar. Kita tunggu aja prosesnya,” kata Anies usai salat Jumat di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, (8/3/2024).
Namun demikian, Anies mengatakan kerap melakukan pertemuan dengan berbagai pihak sekaligus menunggu hasil perolehan suara diumumkan pada 20 Maret mendatang. Pertemuan membahas terkait temuan-temuan pada Pilpres 2024.
“Banyak pertemuan-pertemuan. Bahkan pertemuan dengan tim hukum itu rutin, kemarin ada pertemuan kemudian hari ini juga ada pertemuan. Jadi banyak sebetulnya kegiatan persiapan untuk kita me-review apa saja temuan di lapangan, apa saja hal-hal yang perlu jadi perhatian. Itu berjalan terus,” ujarnya.
Anies juga bicara terkait kabar adanya skenario seluruh partai politik (parpol) dimasukkan ke dalam koalisi besar yang sempat dibahas Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said. Anies menegaskan ada di barisan perubahan.
“Kita lihat saja. Itu kan keputusan di partai politik ya. Biarkan partai politik nanti yang memutuskan. Dari kami saya sampaikan saya terus berada di barisan perubahan, dan kami yakin semua koalisi perubahan ada di jalur perubahan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna ke-13 masa sidang ke IV tahun 2023-2024 kembali diwarnai interupsi. Interupsi dilakukan oleh anggota Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur. Interupsi itu terkai soal hak angket.
“DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” kata Aus dalam kalimat pembuka interupsinya di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3) lalu.
Interupsi ini didengarkan langsung oleh seluruh anggota dewan yang hadir dan juga pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Rachmat Gobel dari NasDem, dan Lodewijk Freidrich Paulus dari Golkar.
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah pun turut menyampaikan interupsi. Ia mendorong agar hak angket kecurangan Pemilu 2024 dapat digulirkan segera. Menurutnya, hak angket kecurangan Pemilu 2024 perlu digulirkan untuk memberikan kepastian terhadap proses Pemilu 2024.
“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang Ditunggu oleh rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya.
Senada dengan PKS dan PKB, politikus PDIP, Aria Bima menyoroti pelaksaan Pemilu dan Pilpres 2024 yang tidak berjalan sebagaimana mestinya karena banyak kecurangan. Ia menyoroti masalah ini sudah disinggung oleh kalangan rohaniawan, budayawan hingga cendekiawan.
Aria Bima meminta pimpinan DPR menyikapi wacana hak angket kecurangan pemilu dengan serius.
“Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket,” kata Aria. (dtc/kum/muz)