Presiden Bagikan Sertifikat Untuk Warga Kota Semarang

SERTIFIKAT - Ketua DPRD Kota Semarang, Plt. Walikota Semarang dan Kepala BPN Kota Semarang saat memberikan sertifikat kepada warga Kota Semarang secara virtual dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Presiden Joko Widodo membagikan sejuta lembar sertifikat hak milik tanah kepada warga secara virtual dari Istana Negara. Para penerima sertipikat itu berasal dari 31 provinsi yang dilayani di 257 kantor pertanahan di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang mengikuti lewat video conference. Termasuk diantaranya Kantor BPN Kota Semarang yang menggelar acara di Kantor Kecamatan Tugu Kota Semarang. Dalam kesempatan tersebut hadir secara langsung Plt. Walikota Semarang, Ketua DPRD Kota Semarang dan Kepala BPN Kota Semarang.

Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil saat laporan pada acara itu mengatakan sejak tahun 2017 pembagian sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap terus meningkat. Pada tahun 2017 dibagikan 5,4 juta lembar sertipikat. Setahun berikutnya dibagikan 9,3 juta lembar dan tahun lalu 2019 diselesaikan 11.2 juta lembar. “Karena pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran tahun 2020, tahun ini hanya ditargetkan 7.370.500 lembar dan sampai sekarang terealisasi 6,5 juta,” kata Menteri.

Baca juga:  Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Presiden Joko Widodo saat sambutan mengatakan sertifikat dapat digunakan untuk memulai usaha produktif di saat pandemi seperti sekarang.

“Sertifikat bisa jadi jaminan di lembaga keuangan. Perhitungkan kemampuan membayar dan gunakan untuk usaha produktif jangan konsumtif,” terang Presiden.

iklan

Sementara itu, Kepala BPN Kota Semarang Sigit Rahmawan Adhi mengatakan bahwa dalam penyerahan sertifikat tersebut ada sebanyak 56 sertifikat yang diberikan dengan rincian 52 PTSL dan 4 Wakaf dari BPN Kota Semarang sedangkan dari Kanwil Jateng ada 10 sertifikat yakni 8 PTSL dan 2 Wakaf. Sebelumnya pada awal tahun 2020 BPN Kota Semarang telah menyerahkan sebanyak 4.166 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di 7 kecamatan dengan 14 kelurahan di Kota Semarang dari anggaran tahun 2019. Menurut Sigit untuk Kota Semarang memiliki 593 ribu bidang dan yang sudah bersertifikat lebih dari 92 persen bidang tanah, sesuai dengan program Pemerintah Pusat, tahun 2025 semua bidang tanah di Indonesia harus bersertifikat. Sementara program Pemprov Jateng, tahun 2023 seluruh bidang tanah di Jateng harus bersertifikat.

Baca juga:  Pj Bupati Pati Terima Penghargaan dari Presiden

“Sebenarnya untuk tahun 2020 ini kami targetkan sekitar 10.000 sertifikat akan tetapi dengan adanya pandemi covid-19 yang berdampak pada penganggaran maka yang dapat terealisasi sekitar 3.000 sertifikat dan rencananya kami akan selesaikan ditahun 2021 mendatang,” ungkapnya.(fid/akh)

iklan