JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung memberikan dampak yang besar pada perekonomian masyarakat, untuk mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan, pemerintah melalui PLN memberikan stimulus listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi.
Salah satu warga Desa Kadilangu Baki, Grogol, Sukoharjo yang mendapatkan stimulus adalah Agustinus Sutomo, yang merupakan pelanggan subsidi daya 450 VA. Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta di pabrik garmen ini ikut merasakan dampak pandemi Covid-19, menurutnya bantuan yang diberikan oleh Pemerintah ini sangat membantu sekali.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah atas bantuan yang diberikan, terima kasih juga kepada PLN, Bantuan (stimulus listrik) yang diberikan ini sangat membantu sekali, biayanya bisa dipakai buat yang lain,” ujarnya.
Untuk mendukung program pemerintah dalam meringankan beban di masa pandemi Covid-19 PLN hadir ditengah masyarakat dengan memberikan berbagai program stimulus keringanan pembayaran pemakaian tenaga listrik.
Besaran stimulus masing-masing dipotong separuh, sehingga untuk golongan 450 VA menerima 50% diskon tarif listrik dan golongan 900 VA subsidi mendapat 25% diskon tarif listrik.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukoharjo, Luky Artanti berharap, stimulus ini dapat membantu masyarakat.
“Perpanjangan program stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah ini semoga bisa membantu meringankan beban masyarakat maupun industri dalam menghadapai masa pandemi ini,” ungkapnya.
Sampai dengan Bulan Agustus 2021, jumlah pelanggan PLN UP3 Sukoharjo adalah 673.934 pelanggan dan yang telah mendapatkan bantuan stimulus Covid-19 di UP3 Sukoharjo berupa diskon tarif adalah 369.702 yang terdiri dari pelanggan tarif rumah tangga, industri dan bisnis daya 450 VA dan 900 VA.
“Dan pelanggan yang mendapat stimulus 50% rekening minimum sebanyak 25.706 pelanggan. Dengan begitu total pelanggan yang mendapat diskon tarif serta stimulus 50% rekening minimum adalah sebanyak 395.408 pelanggan,” imbuh Luky.
Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut (1) Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala (2) Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala (3) Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Luki menambahkan, untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.(aln)