JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sebagai bentuk apresiasi kepada para konsumen setia pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas, Pertamina Patra Niaga menyelenggarakan acara tempel stiker BBM bagi konsumen yang telah mengisi BBM Pertamax Series atau Dex Series di SPBU 41.502.01 Ahmad Yani dan SPBU 44.501.03 Genuk, Kaligawe pada tanggal 4-6 Agustus 2022.
Turut hadir pada hari pertama kegiatan, sejumlah komunitas otomotif yang berada di wilayah Semarang, yaitu Grab Motor, Pajero Owner Club dan juga Indonesia Calya Sigra Family yang bergabung untuk melakukan aksi penempelan stiker tersebut di SPBU 41.502.01 Ahmad Yani pada Kamis (4/8/2022).
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut merupakan apresiasi pihak Pertamina kepada konsumen karena sudah mengisi kendaraannya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas.
“Pertamina terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan serta mengajak para konsumen BBM subsidi untuk merasakan pengalaman menggunakan Pertamax Series atau Dex Series pada kegiatan ini,” kata Brasto.
Selama tiga hari ini, lanjutnya, bagi para pengendara motor dan mobil yang akan mengisi BBM Pertamax Series atau Dex Series akan ditawarkan stiker. Jika telah dipasang stiker, maka akan mendapat gratis 1 liter BBM untuk kendaraan roda dua dan 2 liter BBM untuk kendaraan roda empat pada kegiatan tersebut.
Edukasi Stiker Penggunaan Handphone di SPBU
Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga memberikan edukasi kepada konsumen dan komunitas terkait peraturan penggunaan ponsel saat pengisian BBM di SPBU Pertamina.
“Menjawab beberapa pertanyaan masyarakat terkait larangan penggunaan ponsel di SPBU dan transaksi cashless menggunakan ponsel untuk membeli BBM, maka kami juga memberikan edukasi terkait penggantian stiker larangan penggunaan ponsel yang melekat di pulau pompa (lokasi dispenser BBM),” ungkap Brasto.
Dijelaskan, penggantian stiker larangan penggunaan ponsel, diganti dengan stiker peringatan berwarna kuning bahwa ponsel boleh digunakan namun hanya untuk transaksi dengan sinyal internet pada jarak aman, dan stiker berwarna merah untuk larangan penggunaan ponsel untuk panggilan telepon.
“Diharapkan dengan adanya perubahan stiker tersebut dapat menjawab kekhawatiran masyarakat, bahwa yang berbahaya itu adalah menggunakan ponsel untuk panggilan telepon karena ada transmisi besar yang dipancarkan atau diterima oleh ponsel karena sinyal yang dibutuhkan besar sehingga gelombang elektromagnetiknya bisa menjadi pemicu api dari uap BBM di sekitar dispenser,” jelas Brasto.
Meskipun aktivitas memindai QRcode dengan kamera ponsel dan aktivitas membuka aplikasi e-wallet dengan internet terbilang aman, namun Pertamina tetap memberikan jarak aman bagi konsumen, yaitu 1,5 meter dari dispenser BBM.
“Bila konsumen akan menggunakan aplikasi ponsel untuk membayar transaksi BBM, maka petugas kami akan mengarahkan di jarak aman yaitu minimal 1,5 meter dari dispenser BBM, dan apabila konsumen menemui kendala terkait layanan kami di SPBU dapat menghubungi contact center kami di 135,” tutup Brasto.(aln)