JATENGPOS.CO.ID, PATI – Sebanyak 114.063 atau 11,80 persen penduduk Kabupaten Pati belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Diharapkan, akhir Desember ini semua proses perekaman dan pencetakan e-KTP bisa terselesaikan.
Karena itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pati Rubiyono, meminta masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP.
Sedangkan yang sudah mendapatkan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP, kata Rubiyono, bisa menukarkannya di kantor setempat.
“Sosialisasi terus kami lakukan. Bahkan untuk remaja yang baru berusia 17 tahun, juga kami ajak segera membuat e-KTP. Hal ini agar semua penduduk Pati terdata dengan baik, sehingga bisa mempermudah akses layanan kependudukan yang lain,” terangnya.
Terkait ketersediaan blangko e-KTP, Rubiyono mengakui bahwa stoknya masih ada. Sehingga layanan pembuatan e-KTP masih terus berlanjut. Hanya saja, prioritas pertama akan diberikan kepada warga yang sudah melakukan rekaman dan diberikan suket.
“Yang sudah mempunyai suket, tentu kami prioritaskan. Semuanya akan dapat blangko. Tetapi harus sabar, sebab ketersediaan blangko tidak bisa langsung seluruhnya, tetapi diberikan secara bertahap,” pungkasnya.(mel/rif)