Ratusan Truk  Galian C Ditilang

Truk galian C di Klaten. FOTO : CAHYA/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN — Dalam dua hari terakhir, Dishub Klaten dan Satlantas Klaten menindak 130 truk pengangkut galian C. Penertiban yang melibatkan puluhan anggota ini dilakukan di Sub Terminal Delanggu.

“Ada ratusan yang kami periksa, namun hanya 130 yang terbukti melakukan penggaran dan kami berikan tilang,” kata Kepala Dishub Klaten, Purwanto Anggono Cipto.

Dalam razia ini, lanjutnya, kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk kebanyakan tidak membawa surat kendaraan yang lengkap. Selain itu, tidak sedikit diantaranya ditilang karena membawa muatan melebihi yang diperbolehkan.

“Kami membawa timbangan portabel. Seluruh truk kami timbang muatannya. Yang kelebihan, kami minta untuk diturunkan muatannya,” tegas Purwanto.


Lebih lanjut Purwanto menjelaskan, razia dilakukan selama 24 jam nonstop yang terbagi dalam tiga sift. Setiap satu sift dijaga sekitar 15-16 personil dari Dishub.

Baca juga:  BPCB Jateng Serahkan Uang Kompensasi Kepada Penemu Cagar Budaya

“Untuk mengantisipasi kebocoran, kami sudah menyiapkan sejumlah personil untuk berkeliling ke sekitar Sub Terminal pada saat jam-jam tertentu. Hal itu dilakukan untuk mengurangi banyaknya para sopir yang melintasi jalan tikus guna menghindari razia,” pungkas purwanto. (aya/mar)