JATENGPOS.CO.ID, PATI – Musyawarah Perencananan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2017-2022, diharapkan mampu mengakomidir kebutuhan stragetis masyarakat. Selain itu, RPJMD juga sebagai landasan dan pedoman bagi Pemkab Pati untuk menyusun rencana strategis dalam pembangunan.
Mengingat, RPJMD juga sebagai acuan untuk melakukan pembangunan di Kabupaten Pati lima tahun kedepan. Karena itu, jika ada kritik dan masukan akan ditampung DPRD sebagai bahan perbaikan RPJMD itu.
“Jika ada pasal atau apapun dalam draf yang dirasa belum tepat, maka bisa dikoreksi bersama,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat memimpin Musrenbang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati pada Sabtu (9/12) lalu.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto juga meminta kepada peserta Musrenbang selalu aktif mengawal RPJMD tersebut, terutama dinas-dinas terkait. Perencanaan harus sesuai dengan masing-masing usulan pihak-pihak yang berkepentingan.
Mengingat ketentuan tersebut, kata Bupati Haryanto, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
“Tujuan disusunnya RPJMD Kabupaten Pati sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah guna mewujudkan visi dan misi daerah sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.(mel/rif)