JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Sejumlah rumah sakit di kabupaten Sragen ditengarai nunggak pembayaran darah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Sragen. Hal itu terungkap saat Komisi IV mengecek langsung ke PMI Sragen.
Hasil klarifikasi kalangan dewan ini untuk tunggakan pembayaran darah mencapai miliaran.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya berkembang rumor di tengah masyarakat adanya rumah sakit menunggak hutang pembayaran darah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen Alex Fitroh Hadi Purnomo menyampaikan bahwa, dirinya mendapat ijin dari pimpinan, untuk mengklarifikasi isu nunggaknya pembayaran darah oleh rumah sakit. Meski dikantor PMI tidak bertemu langsung ketua PMI Sragen dr Ismail. Kedatangan anggota dewan Sragen ini di temui Bendahara PMI Sragen dr.Ririn.
“Diketahui memang beberapa rumah sakit menunggak pembayaran darah” tutur Alex, Minggu (15/12).
Lanjut Alex wakil rakyat dari PAN ,ia menyampaikan dari hasil klarifikasi di data ada beberapa rumah sakit yang nunggak klaim BPJS pembayaran darah di PMI cabang Sragen.
Beberapa rumah sakit yang nunggak pembayaran darah klaim BPJS di PMI cabang Sragen, diantaranya Rumah sakit Islam amal sehat,nunggak klaim BPJS dari bulan Mei – Nopember 2024, jumlah tunggakan Rp 405 720.000, Rumah sakit umum Mardi Lestari Sragen menunggak dari bulan Mei – Nopember 2024 total tunggakan Rp 140.040.000, Rumah sakit Islam Asalam ,yang belum dibayar bulan Nopember 2024 Rp 10.290.000,- RSUD Sukowati Tangen belum membayar klaim BPJS bulan Nopember 2024 Rp 10.740.000, RSUD Sragen bulan Nopember 2024 belum bayar klaim BPJS Rp 21.560.000, RSUD Sragen bulan Nopember 2024 belum bayar klaim BDRS sebesar Rp 343 350.000, dan RSU Sarila Husada bulan Oktober – Nopember 2024 belum membayar klaim BDRS sebesar Rp 40.050.000, jumlah tunggakan bila ditotal mencapai miliar rupiah.
Sementara Sekretaris PMI Sragen, Darmawan menjelaskan DPRD Sragen memang sudah lakukan pengecekan datang ke PMI Sragen.
“Jadi data itu memang data sumbernya dari PMI langsung yang dipegang mas Alex sama Faturrahman saat klarifikasi soal tunggakan klaim BPJS pembayaran darah dari beberapa rumah sakit di Sragen,” tutur Darmawan.
Menurut Darmawan, tunggakan yang belum dibayarkan memang cukup tinggi.
Jadi kan gini, kalau yang kecil-kecil Rp 10 juta- Rp 20 juta itu biasa karena memang Mereka misalnya bulan November itu ambil darah Desember baru di klaim, kalau itu dinilai wajar
“Kemudian kalau khusus RS umum karena itu dia besar kasusnya sehingga memang klaimnya pasti besar. Nah yang Amal Sehat sudah sekian bulan kalau engga salah 8 bulan belum dibayar,” papar Darmawan.
Sementara upaya penagihan ke Amal Sehat, juga sudah dilakukan. Kasus itu terjadi memang sekitar hampir satu tahun.
“Munculnya persoalan itu, kita terus melayangkan surat mengingatkan untuk bisa menyelesaikan gitu terus. Kemudian oleh pihak manajemen amal sehat membayar tiga bulan sampai April. Sesudah itu memang belum, padahal inikan sudah lama sekali,” jelas Darmawan.
Munculnya tunggakan itu, kata Darmawan, secara tidak langsung memang mengganggu. Hanya saja, karena PMI ini kan apapun akan ada pembayaran jatuh tempo. Kemudian pembayaran yang dibayar bulan depannya masih bisa.
“Tapi kalau misalnya numpuknya besar banget pasti kita akan terganggu untuk operasionalnya. PMI itu yang menggaji karyawan memang dari situ biaya operasionalnya itu, itu yang jadi problemnya kan disitu,” pungkas Darmawan. (ars)