SOLO. JATENGPOS.CO.ID- Seorang istri nekat memotong kemaluan suaminya dikarenakan tidak mau diajak pisah atau diceraikan. Peristiwa tersebut terjadi Selasa (16/5/2023) sekira pukul 04.30 Wib di sebuah hotel wilayah Jebres kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, mengatakan telah terjadi penganiayaan dengan cara memotong kemaluan korban, pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali.
Kapolresta Surakarta menjelaskan kronologi kejadian diketahui pada bulan September 2022, korban bertemu dengan pelaku di Denpasar Bali dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Diketahui YC dan IPN akan mencari orang kandung IPN yang ada di Grogol Sukoharjo, lalu pada Senin (15/5) menuju Sukoharjo, dan akhirnya mereka bertemu orang tua IPN.
Namun setelah ketemu dengan orang tua korban, sifat korban mengalami perubahan terhadap pelaku hingga akhirnya secara mendadak pelaku di talak oleh korban dengan alasan telah dianggap membuat orang tua kandung korban menangis.
Mengetahui hal tersebut pelaku merasa bingung dan akhirnya pelaku disuruh pulang ke Denpasar dan diantar oleh korban ke Terminal Tirtonadi.
Namun dalam perjalanan pelaku coba menghubungi korban untuk balikan tidak ingin pisah dan diajak ketemu di hotel.
Kemudian pada hari Selasa (16/5) sekitar pukul 01.00 Wib, korban datang ke hotel dan tidur. Saat korban tertidur sekitar pukul 04.30 Wib, pelaku langsung mengambil pisau cutter dan langsung memegang kemaluan korban dan memotong nya hingga bersimbah darah lalu korban terbangun dan berteriak.
Karena panik korban menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulance dan membawa korban ke Rumah sakit Dr. Moewardi Jebres Surakarta. setelah itu pelaku diamankan ke Polsek Jebres Surakarta.
“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah di serahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya,” pungkas Kapolresta. (dea/muz)