UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Memasuki hari ke-9 Ops Zebra Candi 2023, Selasa (12/9/2023) Satlantas Polres Semarang berhasil menindak ribuan pelanggar ketertiban berlalu-lintas di jalan raya sekaligus mengamankan ratusan unit kendaraan bermotor.
Kasatlantas AKP Dwi Himawan C. SIK, MM., didampingi Kaur Bin Ops Iptu Zaenudin SH. MH mengatakan, Satlantas Polres Semarang telah mengamankan ratusan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 maupun lebih, diantaranya sebanyak 87 unit kendaraan bermotor merupakan kendaraan roda 2.
“Hari ke-9 ini Satlantas Polres Semarang telah mengamankan ratusan unit kendaraan bermotor. Paling banyak kendaraan yang kita amankan merupakan kendaraan bermotor roda 2 yakni 87 unit. Kami amankan dalam kegiatan penertiban balapan liar di kawasan Kota Ungaran,” ujarnya di Mako Satlantas Polres Semarang, Selasa (12/9/2023).
Disebutkan kendaraan motor yang diamankan diduga terlibat dalam balapan liar, merupakan milik pelaku balapan liar maupun para penonton yang disergap saat melakukan aksinya pada malam hari.
“Kita periksa seluruh pelaku dan penonton balapan liar yang kita amankan. Kebanyakan mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan kendaraannya sehingga barang bukti (unit kendaraan, red) terpaksa kita amankan,” jelasnya.
Pihaknya juga menyampaikan jika barang bukti kendaraan yang terlibat balapan liar tersebut akan diamankan hingga waktu saat sidang pelanggaran ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Setelah pelaksanaan sidang pemilik kendaraan diperintah melengkapi kelengkapan surat-suratkendaraan, juga termasuk yang menggunakan knalpot brong akan disita diminta untuk mengganti terlebih dahulu knalpot yang sesuai standar.
“Selain itu melengkapi kelengkapan administrasi pribadi, yaitu SIM dan STNK yang masih berlaku. Kita berikan imbauan dan edukasi kepada pelanggar balapan liar agar tidak mengulangi lagi. Para orang tua dan guru sekolah kami mohonkan memberikan perhatian dan mengingatkan agar anak-anak tidak terjerumus balapan liar yang berbahaya bagi keselamatan jiwanya dan juga pengendara lain,” tegasnya.
Dijelaskan Dwi Himawan, selama melaksanakan Ops Zebra Candi 2023 pihaknya telah melakukan penindakan pelanggaran sekitar 1.350 Tilang ETLE. Pelanggaran dalam penindakan ini didominasi oleh kendaraan roda 2 dan usia pelajar atau masih di bawah umur.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua maupun para guru di sekolah, untuk mempunyai peran aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak-anak maupun anak didiknya. Dengan memberikan peringatan serta imbauan, apabila menemui kendaraan yang digunakan oleh anak-anak tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Mengingat kondisi anak di usia pelajar masih labil, dan masih mencari jati diri,” pungkasnya. (muz)