JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di Dukuh Randusari RT 07/02 Desa Mudal, Kecamatan Boyolali Kota. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, satu orang pelaku berhasil diringkus.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi melalui Kapolsek Boyolali Kota AKP Setyo Budiono mengatakan, satu orang pelaku yang berhasil ditangkap yakni Suwandi alias Mbah Wandi (58). “Satu pelaku telah berhasil ditangkap, tiga lainnya masih diburu,” ujar AKP Setyo Budiono, Rabu (10/1).
Tersangka Suwandi ditangkap petugas di rumahnya di Dukuh Sidomulyo, Desa Cepogo, Kecamatan Cepogo, Boyolali Selasa (9/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka pun tak berkutik ketika petugas menangkapnya dan langsung digelandang ke Mapolsek Boyolali Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Suwandi diduga merupakan salah satu pelaku pencurian sapi milik Saimo (59) warga Dukuh Randusari RT 07/02 Desa Mudal, Kecamatan Boyolali Kota. Pencurian terjadi Selasa (9/1) dini hari lalu.
Ungkap kasus itu berkat kerja keras petugas dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Polisi juga menelusuri kepemilikan mobil pikap yang digunakan untuk sarana mencuri.
Mobil tersebut ditinggal para pelaku di lokasi kejadian, setelah aksinya kepergok korban dan warga sekitar. Mobil berplat nomor AD 1858 UZ itu itu ternyata digunakan para pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Pemilik mobil itu nggak ngerti (mobilnya digunakan untuk mencuri). Mobil itu dititipkan, karena di rumahnya tidak punya garasi. Namun ternyata malah digunakan orang lain lagi (pelaku) untuk mencuri,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutdia, ternyata tersangka Suwandi tidak kali ini saja melakukan pencurian sapi. Namun sudah beberapa kali mencuri. TKP-nya di wilayah Boyolali. (aji/saf)