JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – TAGANA adalah relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang berasal dari masyarakat dan memiliki kepedulian serta aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial. Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Demak Drs Eko Pringgolaksito, keberadaan mereka sangat dibutuhkan masyarakat baik itu saat terjadi bencana maupun pada saat tidak ada bencana. Adapun sejarah berdirinya Tagana dimulai tahun 2002. Pada waktu itu Tagana dibentuk menyikapi rancangan bangun sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat dan Pertemuan di Lembang pelopor Tagana menghasilkan “deklarasi” 25 Maret 2004.
Selanjutnya Pertemuan Jambore Nasional PB Cibubur menghasilkan “deklarasi” 20 Desember 2004. Kemudian pengembangan jumlah Tagana di seluruh Indonesia melalui kegiatan Pemantapan Tagana melalui pemerintah pusat dan daerah.
dilanjut pada tahun 2006 penggiat Kemanusiaan hasil pertemuan Lembang menyusun Pedoman Tagana.
“Pada tahun 2012, Terbit Permensos No 28 Tahun 2012 tentang Tagana dan Permensos No 29 Tahun 2019 tentang pedoman Tagana. Terakhir, sekitar tahun 2013 dam 2015 diadakan pengembangan tagana training centre di Sentul serta terbentuknya markas komando Tagana di TTC,” jelasnya kemudian.
Menurut Eko keberadaan Tagana ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat Tagana selalu berada ditengah masyarakat baik dalam penanganan korban bencana alam, sosial maupun mitigas bencana alam.
“Demikian pula dengan Tagana Kabupaten Demak, mereka selalu memberikan bantuan teruatama di saat terjadi bencana alama atupun bencana lainnya. Contohnya beberapa waktu lalu mereka memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kebonagung,” terang Eko.
Beberapa waktu lalu mereka melakukan pendirian tenda keluarga yang dilakukan Relawan Tagana Kabupaten Demak khususnya Relawan Tagana wilayah Kecamatan Kebonagung, Dempet dan Karangawen.
“Mereka merupakan relawan Tagana yang beranggotakan Sumirah, Fauzan, M. Sunarno, Roisul Umum, Ali Mustofa, Agus Maulana dan Wahyu Agus Setiyanto, dan dari Bidang Linjamsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak,” jelas Eko.
Bantuan ini sendiri diberikan untuk Moh Daerobi dan Wiji Sutiono warga Dusun Galan 3 Desa Mangunrejo Rt 02 Rw 02 Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak untuk tempat tinggal sementara. Sebelumnya terjadi kebakaran rumah milik kedua korban dikarenakan konsleting Listrik pada Senin (5/7/2021) dinihari lalu pukul 02.15 WIB.
Daerobi dan Wiji dua korban kebakaran ini mengaku senang dengan bantuan tenda sementara ini. Mereka semula mengaku bingung harus berteduh dimana setelah rumah mereka rata dengan tanah diamuk api.
”Sementara ini saya dan keluarga tidak bingung lagi mau tinggal dimana sudah ada tenda sementara untuk kami tinggali,” ujar Daerobi lirih.
Selanjutnya Pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang terkena Bencana Kebakaran rumah juga diberikan kepada Masmiah (70) warga Desa Geneng Gg 4 Rt 03 Rw 02 Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. Rumah korban mengalami kebakaran dikarenakan Konsleting listrik beberapa waktu lalu.
Masmiah sendiri mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, karena akibat kebakaran seluruh harta bendanya musnah dan dirinya tidak tahu bagaimana lagi meneruskan kehidupannya.
“Sementara ini masih dibantu tetangga dan keluarga, alhamdulillah ada bantuan dari pemerintah,” ujarnya pelan.
Penyerahan bantuan kepada Masmiah disaksikan Kepala Desa Geneng Kecamatan Mijen, Babinsa, Babinkamtibmas, Kasie Kesra Kecamatan Mijen, Relawan Tagana, Sibat PMI, relawan BPBD. Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS Kabupaten Demak