28.3 C
Semarang
Rabu, 13 Agustus 2025

PPKM Darurat Diperpanjang, TNI, Polri, dan Pemkab Demak Lakukan Pembatasan Aktivitas Warga

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan aparat TNI dan Polri bersama Tim Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Kali ini tim Dinsos bersama satgas melakukan piket malam di jalan Kracaan Demak Kota dan sekitarnya, yakni dengan memperketat aktivitas masyarakat dan membatasinya guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Para pengendara ataupun masyarakat dari luar wilayah Demak putar balik ketika mereka tak bisa menunjukkan Surat-Surat bahkan pengendara yang tidak pakai masker diberikan sanksi tegas .

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino Namuru ini dengan melakukan pembatasan jam malam dan pembubaran aktifitas warga di malam hari. Mereka menyisir jalan Kracaan Demak Kota. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Demak Drs Eko Pringgolaksito mengatakan pelaksanaan penegakan PPKM Darurat terus dilaksanakan di kawasan Kecamatan Demak Kota dengan membatasi aktivitas warga di malam hari.

“Selain banyaknya pusat keramaian disini, juga masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Banyak dijumpai tak memakai masker saat keluar rumah. Untuk itu, setiap malam kita bersama Polres lakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Salatiga Gandeng UKSW

Dengan diperpanjangnya masa pemberlakukan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, maka aparat akan terus melakukan patroli dengan memberikan edukasi dan teguran kepada pelaku usaha warung dan berbagai jenis usaha lainya untuk menutup usahanya pada saat memasuki pukul 20.00 WIB.

Pembatasan kegiatan masyarakat dalam PPKM Darurat yang diberlakukan di wilayah Kecamatan demak kota meliputi pembatasan dan pembubaran kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, penutupan pertokoan, warung, cafe, angkringan, tempat olahraga dan tempat nongkrong anak-anak muda, serta imbauan mematikan lampu penerangan di atas jam 20.00.

Lebih lanjut Eko mengemukakan, penerapan PPKM Darurat terus dilaksanakan di wilayah Kabupaten Demak, terutama Dinsos P2PA, dan tim satgas lainnya, akan terus bersinergi untuk menerapkan kebijakan dari Presiden Republik Indonesia ini.

Baca juga:  DPC PDIP Kabupaten Semarang Laksanakan Instruksi Megawati: Kebenaran Pasti Menang

Perpanjangan PPKM Darurat yang diintruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Kasus lonjakan Covid-19 yang terjadi menjadi tanggungjawab bersama. Bukan hanya pemerintah dan aparat terkait saja, melainkan seluruh warga masyarakat, khususnya Kabupaten Demak.

“Dengan perpanjangan PPKM Darurat oleh pemerintah, saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk saling mendukung dalam penerapan kebijakan ini. Memang banyak pro dan kontra di tengah masyarakat. Akan tetapi, ini merupakan langkah yang harus diambil guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Semoga dengan dukungan dari seluruh lapisan, pandemi ini dapat segera berakhir,” pungkasnya. Sementara itu Kasan salah seorang warga Kracaan mengaku dirinya berharap agar pandemi segera berakhir sehingga dirinya bisa berkegiatan seperti sedia kala.

“Kami dan banyak warga lainnya berharap pandemi segera berakhir dan tidak ada lagi penyekatan sehingga kami bisa bekerja memenuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya pelan.(*)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya