JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Adanya pandemi Covid-19 tentunya sangat memberi dampak yang sangat besar terhadap perekonomian masyarakat, khususnya pada masyarakat yang bekerja di bidang non esensial. Melihat kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) yang berupa tunai atau uang cash.
Ada beberapa bantuan yang diberikan oleh pemerintah beberapa diantaranya adalah bantuan sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kemensos Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk Kabupaten Demak sendiri ada 14 kecamatan yang menerima bantuan tersebut, kecamatan Kebonagung adalah salah satunya. Kecamatan yang berada di paling ujung bagian selatan dan berbatasan dengan kota Grobogan tersebut kemarin sudah mulai menerima bantuan sosial tunai tersebut.
Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Drs Eko Pringgolaksito melalui TKSK Kecamatan Kebonagung Adi Pujo Murti menjelaskan untuk Kecamatan Kebonagung terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 2.059 orang yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai.
“Karena saat ini tengah dalam masa pandemi tentunya kami tidak ingin terjadi cluster baru saat dilakukan pengambilan BST. Untuk itu pada saat pengambilan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Adi.
“Apalagi saat PPKM seperti sekarang ini, untuk itu setiap KPM yang mengambil BST wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum melakukan pengambilan. Selanjutnya KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos,” lanjut Adi.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Adi bahwa untuk Pencairan BST Tahap empat dan lima untuk masa bayar bulan Mei hingga Juni 2021 bertempat di Balai Desa Prigi Kecamatan Kebonagung. Disini ada sebanyak 447 KPM dari lima desa, yakni dari Desa Tlogosih, Desa Prigi, Desa Sarimulyo, Desa Sokokidul dan Desa Solowire Kecamatam Kebonagung.
“Kegiatan pencairan pada Senin, 26 Juli 2021 dari pukul 08.00-15.00 WIB alhamdulillah terpantau berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Sedangkan untuk pencairan bulan Juli 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk dua tahap,” imbuhnya.
Selain lima desa diatas, TKSK Kecamatan Kebonagung Adi Pujo Murti, pada hari yang sama juga memonitor proses pencairan BST Tahap empat dan lima Masa Bayar Mei-Juni 2021 di Balai Desa Mijen Kecamatan Kebonagung. Disini terdapat keluarga penerima manfaat atau KPM sebanyak 421 orang yang berasal dari tiga desa, yakni Desa Mijen, Desa Klampok Lor dan Desa Mangunan Lor, Kecamatam Kebonagung.
“Untuk tiga desa ini alhamdulillah juga terpantau berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sedangkan untuk bulan Juli 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- dalam dua tahap.
Selanjutnya Pencairan BST Tahap 4 dan 5 Masa Bayar Mei-Juni 2021 juga dilakukan di Balai Desa Prigi Kecamatan Kebonagung. Terdapat sebanyak 422 keluarga penerima manfaat (KPM) dari dua Desa yaitu Desa Babad dan Desa Megonten Kecamatam Kebonagung.
“Alhamdulillah untuk dua desa ini pencairan BST berjalan dengan lancar, aman dan tertib,” ujar TKSK Kecamatan Kebonagung Adi Pujo Murti.(*)












