26.6 C
Semarang
Selasa, 8 Juli 2025

Sebagai Penanda Kampung, Bangun Gapura Rajungan Diujung Depan Jalan Desa Betahwalang

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Gapura Rajungan tampak megah di ujung depan jalan Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Gapura ini sebagai penanda bahwa desa tersebut pernah dinobatkan sebagai Kampung Rajungan. Untuk mengingat sejarah itu, pemerintah desa (pemdes) setempat pun membangun Gapura Rajungan.

Desa Betahwalang telah dikenal diseantero negeri. Ini setelah pada 2018 silam, desa yang berada di pesisir utara Demak tersebut dinobatkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Kampung Rajungan. Desa Betahwalang secara geografis bertetangag dengan Desa Serangan, Desa Purworejo, dan Desa Morodemak. Desa tersebut sama sama terletak di pesisir utara Demak.

Kepala Desa Betahwalang, Khoirul Umam mengatakan, KKP melalui Dirjen Perikanan Tangkapa saat itu telah memberikan perhatian khusus bagi nelayan kampung yang dipimpinnya tersebut.  KKP  sempat mengapresiasi para nelayan yang telah mampu mengurangi kerusakan bawah laut dengan menggunakan alat tangkap ikan  ramah lingkungan. Yaitu, dengan memakai alat bobo buatan warga setempat. Alat bobo ini biasanya dipakai untuk menangkap ikan rajungan.

Baca juga:  Ganjar Usul Konsep Dasa Bakul Diterapkan di Pasar Tradisional

“Untuk mendukung para nelayan ini, pada 2018 itu,  KKP pun tertarik untuk membantu sebanyak 10 ribu alat bobo untuk para nelayan di desa kami. Bahkan, KKP juga menobatkan Desa Betahwalang sebagai kampung rajungan,”kata Umam.

Menurut Kades Umam, bantuan  alat dan penobatan sebagai Kampung Rajungan tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menjadikan laut sebagai garda terdepan masa depan bangsa. “Dengan alat ramah lingkungan ini, nelayan bisa lebih sejahtera,”katanya mengutip pidato Dirjen Perikanan Tangkap yang menjabat saat itu, Syarief Widjaja saat berkunjung ke Desa Betahwalang.

KKP, kata Umam, sebagai Kampung Rajungan, di Desa Betahwalang tercatat ada 670 unit kapal yang melakukan penangkapan rajungan. Adapun, harga rajungan yang dijual berkisar antara Rp 75 ribu hingga Rp 90 ribu perkilogram. Usaha budidaya rajungan itu didukung kesadaran masyarakat dalam memperlakukan lingkungan.

Baca juga:  Bupati Semarang Ingatkan Sosialisasi Pemilu Naikkan Partisipasi Pemilih

Selain membuat alat bobo sendiri sebagai alat tangkap ramah lingkungan, warga nelayan di kampung ini juga bekerjasama dengan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang untuk pendataan hasil tangkapan dan membentuk daerah konservasi untuk kelanjutan rajungan. Menurutnya, pengelolaan rajungan secara berkelanjutan juga sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/KEPMEN-KP/2016. “Ini dilakukan dengan cara pendekatan ekosistem,”katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Pemkab Demak, Fathkurrahman menyampaikan, rajungan menjadi sumber pendapatan nelayan di kampung pesisir tersebut. “Kita dorong agar nelayan ini dapat memakai alat ramah lingkungan. Dengan demikian, hasil tangkapan rajungan juga dapat dilakukan berkelanjutan,”jelasnya.(*)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya