JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Karena sudah mandiri dan merasa tidak pantas lagi menerima bantuan sosial, beberapa penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial Republik Indonesia mengundurkan diri. Seperti diketahui Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone_sia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Salah satu KPM PKH yang mengundurkan diri dari program tersebut adalah Suratmi dengan No peserta PKH 201541000089677. Warga Desa Rejosari RT 01 RW 18 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, tersebut pada Minggu, 8 Agustus 2021 lalu resmi melakukan Graduasi mandiri KPM PKH.
Wanita yang memiliki komponen anak SMP dan SMA tersebut bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen Hakiki Sujatmiko,S.Pd.
Menurut keterangan Hakiki, ibu Suratmi kini tergolong warga yang sudah mampu. Hal ini dikarenakan Suratmi memiliki usaha sebagai pedagang barang pecah belah di pasar Karangawen. Selain memiliki usaha sendiri, suami Suratmi juga memiliki pekerjaan yang lumayan yakni bekerja sebagai wiraswasta.
“Beliau kini memiliki usaha sendiri yakni sebagai pedagang pecah belah di pasar Karangawen, selain itu suaminya juga bekerja sebagai wiraswasta. Sehingga beliau layak menerima graduasi mandiri, semoga usahanya di pasar bertambah maju dan sukses,” ujar Hakiki.
Suratmi sendiri sangat berterima-kasih dengan pemerintah atas program KPM PKH yang diterimanya selama ini. Bantuan tersebut diakui sangat banyak membantu dirinya dan keluarga sehingga bisa seperti sekarang ini.
Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs Eko Pringgolaksito kepada wartawan menambahkan, bahwa Suratmi ini bisa menjadi contoh bagi warga penerima program PKH lainnya. Bahwasannya bantuan yang diterima bisa digunakan untuk memacu diri sendiri dalam berusaha dan akhirnya bisa mandiri.
“Beliau bisa menjadi contoh untuk PKH lainnya, agar terus berusaha untuk berkarya serta bisa mandiri dan terlepas dari PKH,” pungkasnya.(*)



