JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Lanjut usia atau orang sering menyebutnya lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh ) tahun ke atas. Untuk Demak sendiri seseorang yang sudah mencapai usia lansia populasinya cukup banyak, namun tidak semua lansia ini mendapatkan perawatan dari keluarganya, atau hidup berkecukupan.
Masih banyak para lansia yang hidup dalam kesendirian di ujung usia mereka, bukan hanya itu beberapa diantara mereka bahkan memiliki kehidupan yang sangat tidak layak. Entah itu hidup dalam kemiskinan dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak, atau bahkan menggelandang tanpa tempat tinggal.
Untuk itulah dibutuhkan Pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia bagi mereka, yang memberikan penyuluhan sosial, bimbingan, konseling, bantuan, santunan dan perawatan yang dilakukan secara terarah, terencana dan berkelanjutan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia atas dasar pendekatan pekerjaan sosial.
Selain itu unsur paling penting menghindarkan para lansia hidup merana adalah keluarga, karena keluarga merupakan unsur terpenting bagi bangsa dan negara. Dari keluarga kita bisa berharap bisa mewujudkan lansia yang aktif, sehat dan tetap berguna untuk bangsa dan negara.
Selain keluarga, dukungan dari semua pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah dituntut proaktif memberikan dukungan. Selanjutnya masyarakat diharapkan juga memberikan para lansia kesempatan seluas-luasnya, diantaranya dengan memberi kesempatan kerja sesuai kemampuan dan menyediakan ruang-ruang publik untuk mengekspresikan diri para lansia. Juga sarana layanan dukungan bagi lansia seperti sarana peribadatan, layanan dukungan mental, dan spiritual harus disiapkan. Selain itu, diperlukan adanya jaminan kesehatan lansia terlantar di panti jompo atau panti sosial agar lansia merasa dipedulikan dan tidak terasingkan.
Demikian yang dilakukan kepada Tuminah seorang lansia warga Desa Jatimulyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Wanita yang tinggal seorang diri dalam sebuah gubug reyot tersebut kemarin mendapatkan kunjungan dari Dinsos P2PA Kabupaten Demak untuk diberikan bimbingan sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 dan dipimpin langsung oleh Targunawan, SKM, M.Si. selaku Kepala Seksi Rehabilitas Sosial Anak, Lansia dan Tuna Sosial, Wahyu Isnaini S.Sos, MM, dan Ilham Yoga Alwin Putra selaku staf bidang Rehabilitas Sosial. Dalam kegiatan pembinaan tersebut ternyata ibu Tuminah tinggal sendirian di rumah kosong, bekas rumah tetangga yang merasa kasihan terhadap Tuminah.
Selanjutnya Petugas Dinsos P2PA Kabupaten Demak berkoordinasi Kepada Kepala UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak agar lansia tersebut dapat mendapatkan perawatan dan kehidupan yang layak sebagaimana mestinya. Rencana tindaklanjut Dinas Sosial akan berkoordinasi kepada Kepala Dindukcapil untuk membantu memfasilitasi dalam pembuatan KK, KTP dan BPJS bagi lansia terlantar tersebut.(*)













