spot_img
32.4 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Pengasapan Ikan Wonosari Sumbang Retribusi ke Pemerintah Daerah

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Pengasapan ikan Desa Wonosari, Kecamatan Bonang telah mampu memberikan retribusi ke pemerintah daerah (pemda) setempat. Retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) tersebut sudah ada sejak 2019, 2020 dan 2021 ini. Ketua Koperasi Asap Indah, Tejo Purwoto mengatakan, setahun setidaknya bisa setor retribusi sebesar Rp 40 juta.

“Retribusi diperoleh dari iuran setiap los yang ada di sentra pengasapan ikan Wonosari ini. Yaitu, dari 76 los yang difungsikan oleh warga selaku pelaku usaha pengasapan,”katanya. Menurutnya, retribusi yang diberikan ke Pemkab Demak tersebut sempat mengalami penurunan lantaran ada pandemic Covid-19.

Pada 2020, saat pandemic Covid-19 berlangsung, dampaknya mulai terasa dan memukul bagi para pengusaha ikan asap Wonosari. “Penurunan produksi pada 2020 mencapai 20 persen karena keterbatasan bahan baku akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tahun 2021 ini produksi turun sampai 50 persen,”kata Tejo. Warung warung makan atau restoran juga banyak yang tutup sehingga pasokan ikan asap turut berkurang.

“Banyak warung dan restoran yang kena dampak pandemi Covid-19 sehingga sampai hari ini produksi ikan asap belum bisa stabil,”ujarnya. Meskipun ada kendala PPKM selama pandemic Covid-19, pengasapan ikan Wonosari tetap bisa memberikan retribusi untuk PAD pemerintah daerah.

“Tentu, masih adanya retribusi ini patut kita syukuri. Walaupun turun, tapi masih ada restribusi untuk daerah,”katanya. Tejo berharap, pandemi Covid-19 bisa segera berlalu sehingga usaha pengasapan ikan bisa pulih kembali seperti sediakala. “Kita tetap berikan semangat kepada para pelaku usaha pengasapan ikan ini agar tetap berproduksi maksimal,”katanya. (*)  

spot_img

TERKINI