26.3 C
Semarang
Selasa, 8 Juli 2025

Hilang 30 tahun ODGJ Asal Wedung Dikembalikan ke Keluarganya

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Banyak diantara kita yang mengira bahwa ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa kerap dianggap sebagai orang yang berperilaku menyimpang, dan akhirnya menerima diskriminasi dari masyarakat di sekitarnya. Namun anggapan ini seharusnya bisa ditepis, karena dengan penanganan yang tepat, ODGJ tidak meresahkan atau membahayakan orang lain seperti anggapan orang banyak.

Pada banyak kasus, ODGJ mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan perubahan pada cara berpikir, perasaan, emosi, hingga perilaku mereka sehari-hari. Perubahan-perubahan inilah yang akhirnya membuat mereka atau ODGJ mengalami kesulitan untuk berinteraksi dengan orang lain.

Hal tersebut sebenarnya dapat dihindari dengan memberikan pengobatan serta terapi rutin agar mereka bisa hidup normal seperti kebanyakan orang lainnya. Namun karena banyak ODGJ dengan latar belakang dari keluarga miskin, akhirnya banyak diantar mereka yang tidak tertangani, sehingga penyakit yang dideritanya semakin parah. Bahkan tidak jarang kita temui di tengah-tengah masyarakat terutama di desa-desa adanya ODGJ yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi karena dianggap membahayakan masyarakat di sekitarnya dan dirinya sendiri.

Baca juga:  213 Siswa Membutuhkan Terima Dana ZIS Disdikbudpora

Banyak hal yang membuat masyarakat mengucilkan mereka, salah satunya adalah karena kurangnya informasi dan pemahaman mengenai penyakit jiwa. Hal inilah yang  membuat banyak orang sering kali memperlakukan ODGJ dengan kurang baik. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian. Dengan menjalani pengobatan yang tepat, ODGJ pun bisa memiliki kualitas hidup yang baik.

Sama seperti yang dilakukan TKSK Kecamatan Wedung Hardi beberapa waktu lalu yang melakukan penjemputan terhadap seorang ODGJ. Bersama dengan Perangkat Desa Bungo Kecamatan Wedung, mereka melaksanakan penjemputan ODGJ dari Kota Semarang Utara yang sudah hilang selama 30 tahun atas nama Yatin berusia 68 tahun. Dari informasi beliau ditemukan petugas gabungan Satpol PP kota Semarang saat dilakukan operasi di wilayah Semarang Utara. Dari assesment yang dilakukan petugas, diketahui jika yang bersangkutan adalah warga Wedung Demak. Selanjutnya TKSK Kecamatan Wedung Hardi bersama perangkat desa Bungo Wedung menjemput Yatin dan membawanya ke Puskesmas 1 Wedung.

Baca juga:  Strategis, PPI Morodemak Jadi Tempat Berlabuh Kapal Nelayan Luar Daerah

“Beliau kami bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan kesehatan karena sudah hilang selama 30 tahun, dari sini diketahui jika beliau ternyata positif covid 19, sehingga harus dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Hardi.

Karena dari hasil tes antigen yang dilaksanakan perawat Puskesmas Wedung 1 menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif covid-19, maka pihak Puskesmas langsung merujuk Yatin ke RSUD Sunan Kalijaga untuk penanganan lebih lanjut.(*)


TERKINI

The Blues Diunggulkan

Ukir Sejarah di Real Madrid

Oxford Pemuncak Kkasemen

Harimau Malaysia U-23 Beri Sinyal

Rekomendasi

Lainnya