JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pada Minggu 22 Agustus 2021lalu merupakan hari yang bersejarah bagi peserta KPM PKH asal Desa Rejosari RT 03 RW 18 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Siti Rohmah seorang ibu rumah tanggah yang memiliki nomer kepersertaan KPM PKH 122000186647358 ini berani mengajukan diri sebagai wanita mandiri sehingga berhak menerima graduasi mandiri.
Wanita yang memiliki komponen anak sekolah SD tersebut bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen Hakiki Sujatmiko,S.Pd karena sudah merasa mampu. Dijelaskan oleh Hakiki, bahwa selama ini Ibu Siti Rohmah bekerja sebagai karyawan pabrik, sedangkan sang suami berwirausaha. Dari hasil keduanya ternyata sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga berhak mendapatkan graduasi mandiri dan memberikan hak tersebut kepada yang lebih membutuhkan.
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone_sia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.