JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pemkab Demak melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) berupaya mereplacement atau mengganti alat tangkap tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan. Caranya adalah memberikan bantuan alat tangkap kepada nelayan. Yaitu, alat tanglap arad yang tidak ramah lingkungan diganti dengan jaring yang dinilai ramah lingkungan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Pemkab Demak, Fathkurrahman melalui Kabid Perikanan Tangkap dan Kelautan, Sulhan mengungkapkan, penggantian alat tangkap dengan wujud bantuan tersebut sebagai solusi dalam rangka mengurangi dampak alat tidak ramah lingkungan di laut oleh nelayan saat mencari ikan.
“Dengan adanya bantuan itu, diharapkan nelayan tetap bisa menjaga lingkungan laut tempat mereka mencari nafkah sehari hari. Lingkungan tidak mengalami kerusakan,”katanya.
Sulhan mencontohkan, penangkapan dengan alat ramah lingkungan juga sudah dipraktikkan nelayan yang mencari rajungan dengan alat bobo. Dengan bobo itu, rajungan ditangkap tanpa harus merusak lingkungan sekitar.
“Kalau ada ikan atau rajungan ukuran kecil masih bisa dilepas ke laut lagi. Jika tersangkut arad bisa mati dan eman eman tidak bisa besar,”ujarnya.
Menurutnya, bantuan alat tangkap ramah lingkungan itu juga diberikan untuk kelompok nelayan yang berbadan hukum dan terdaftar di Dinlutkan.
“Kita input nama kelompoknya sehingga ada identitas yang jelas siapa pihak yang menerima. Kita cocokkan dengan identitas yang ada agar tidak salah sasaran dalam penerimaan bantuan,”kata Sulhan. (*)