JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Dalam rangka Program Pemenuhan Hak Anak (PHA), Senin (30/8) kemarin, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (P2PA) Kasi KHA Sekhatul Solekah, S.Sos melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Demak Tahun 2021. kegiatan dilakukan di ruang Aula Dinsos P2PA Kabupaten Demak, dengan Peserta dari beberapa OPD di Kabupaten Demak diantaranya adalah Dindikbud, Dinkominfo, DKK, Dinpermadesp2kb, Kecamatan Demak Kota, Dindukcapil, Bappeda Litbang, Dinas LH, BPKPAD, Genre, Pik-r dan Forum Anak Demak.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Plt. Kabid P2PA Kab. Demak Maftukhah Kurniawati, SH, MH dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si.
Disebutkan oleh Kepala DinsosP2PA, bahwasannya untuk Kabupaten Demak masih dipercaya untuk mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama. Namun kedepan Eko berharap, bahwa Kabupaten Demak bisa naik peringkat minimal tingkat madya.
“Demak masih dipercaya untuk mendapatakan penghargaan tingkat Pratama, namun tahun depan diharapkan kita bisa naik peringkat minimal tingkat Madya. Yang tentunya harus ada Kerjasama, Bersinergi dan Berkomitmen bersama dengan Seluruh OPD terkait,” ujar Eko.
“Karena untuk menjadikan Demak sebagai Kabupaten Layak Anak tentunya dibutuhkan kerja keras semua pihak terkait. Hal kaitannya akan membawa manfaat bagi peningkatan kualitas hidup anak yang akan menjadi Generasi penerus dalam mengisi dan melanjutkan pembangunan,” jelasnya kemudian.
Sementara itu Paulus Mujiran dari YKKS Semarang, mengevaluasi isian lampiran aplikasi KLA pada setiap Klaster yang sudah diisikan oleh OPD Terkait. Menurut Mujiran, dibutuhkan peran aktif dari Gugus Tugas KLA, karena hal ini sangat penting, terutama dalam mengkoordinasikan perencanaan pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan KLA.
“Agar pembangunan anak dapat dilaksanakan secara lebih holistik, integratif dan berkelanjutan. Diharapkan peran aktif OPD agar terus ditingkatkan koordinasinya dalam rangka mengembangkan kebijakan dan program, maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung percepatan terwujudnya KLA. Sehingga apa yang diharapkan bersama untuk menciptakan Sumber Daya Manusia unggul di masa depan dapat tercapai, dan menyamakan misi dan persepsi serta melihat progres dari tupoksi sesuai dengan instrumen KLA,” tegasnya. (*)