JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Bantuan usaha pembenihan rakyat (PUR) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Pemkab Demak juga menyasar Kelompok Pembudidaya di Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen. Bantuan senilai Rp 372 juta untuk Kelompok Ulam Sari ini didistribusikan langsung oleh Kepala Dinlutkan Fathkurrahman bersama Plt Kabid Budidaya, Sulchan.
Sulchan mengatakan, bantuan juga berupa bangunan fisik, kolam fiber dengan ukuran 3×2 meterpersegi. Dengan bantuan dua kolam induk tersebut diharapkan dapat digunakan untuk pemijahan dan pendederan ikan lele di Desa Karangawen.
Menurutnya, bantuan UPR tersebut dibutuhkan kelompok budidaya agar kesejahteraan ekonomi warga setempat meningkat. “Ini sebagai upaya kita bagaimana budidaya lele dapat hidup dan menghidupi masyarakat,”katanya. Bantuan dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) tersebut memberikan secercah harapan dalam rangka mengentaskan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, masyarakay yang memperoleh bantuan UPR tersebut bersuka cita karena memiliki alat untuk pengembangan budidaya ikan lele dengan sarana prasaran yang memadai sebagaimana standar yang ada.
“Untuk 2021 ini bantuan UPR untuk ikan lele kita fokuskan di Desa Pamongan dan Karangawen. Mudah mudahan bantuan ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Mereka bisa lebih produktif menghasilkan dan mengembangan indukan dan bibit ikan lele,”katanya.(*)