spot_img
32.6 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Hari Kontrasepsi se Dunia, Semarak Bhakti Sosial Pelayanan KB pun Menggema

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Dalam rangka Hari Kontrasepsi se Dunia, BPKB (Balai Penyuluhan Keluarga Berencana) Kecamatan Gajah bekerjasama dengan Tim Medis Puskesmas Gajah 1 mengadakan Bakti Sosial berupa Pelayanan KB MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) jenis Inplan dan IUD (intra uterine device) pada Selasa, (12/10). Sedangkan untuk Puskesmas Gajah 2 pelaksanaan safari KB dilakukan pada Rabu, (21/10). Pelayanan KB saat hari kontrasepsi ini menjadi momen yang sangat bermakna karena masih dalam situasi Pandemi Covid 19, PPKM Level 2. Hal ini dipandang sangat penting, guna memimalisir Drop out dari Peserta KB Aktif, serta menjaring Peserta KB Baru.

Kadinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs. Daryanto, MM melalui Kabid P2PP Sukardjo, SKM, M.Kes kepada wartawan menjelaskan, untuk total Pelayanan KB dalam rangka Hari Kontrasepsi se Dunia, Hari Vasektomi se Dunia TNI Manunggal Kesehatan dan Kesatuan Gerak PKK tahun ini, Jumlah Akseptor KB yang hadir dalam Pelayanan KB di Puskesmas Gajah 1 tersebut total sebanyak 13 Akseptor. Keseluruhan Akseptor dapat terlayani secara baik dengan rincian, Ganti Cara dari Suntik ke Inplan sebanyak tujuh akseptor, Bongkar Pasang Inplant lima akseptor, dan Bongkar Inplant satu akseptor.

Baca juga:  DMI Jateng Sosialisasikan UPZ Dibentuk Setiap Masjid dan Mushola

“Dengan Pelayanan KB MKJP tersebut, diharapkan tingkat kelahiran dapat terkontrol secara baik,” ujar Sukardjo.

“Bahkan, BPKB Kecamatan Gajah memberikan fasilitasi antar jemput Calon Akseptor KB ke rumah masing-masing, sehingga di masa Pandemi seperti saat ini, Calon Akseptor diberikan fasilitas kemudahan akses Pelayanan KB MKJP,” imbuhnya.

Dirinya juga meyakinkan bahwa Pandemi bukan menjadi faktor penyebab melonjaknya angka kehamilan akibat minimnya Akses Pelayanan KB kepada Calon Akseptor. Karena hal tersebut bisa disebut sebagai terobosan baru yang mesti dilakukan guna menanggulangi imbas dari pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat di luar rumah, di mana hal tersebut dikandung maksud guna memutus mata rantai penularan virus Covid 19.(*)

spot_img

TERKINI