JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Meskipun sudah menangkap para pelaku dan provokasi pada kasus kerusuhan aksi Demo di bulan Agustus 2025 lalu, khususnya di wilayah hukum Provinsi Jawa Tengah.
Hingga kini, kepolisian terus melakukan pengembangan kasus, siapa dalang di balik aksi anarkis tersebut.
Hal ini terungkap, dalam diskusi santai bertajuk ” Demo Rusuh atau perusuh Demo ” yang digelar Forum Wartawan Peliput Jawa Tengah (FWPJT) bekerjasama dengan Bank Jateng dan Pemprov Jateng, di Ruang Selasar, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025).
Kabag Wasidik Direskrim AKBP Prawoko Polda Jateng yang menjadi narasumber pertama menerangkan, bahwa penanganan demo dilakukan sesuai aturan, dari tertib hingga terjadi aksi anarkis.
“Hingga saat, kami masih terus berupaya mengungkap para pelaku penyusup yang memprovokasi aksi kerusuhan pada demo Agustus lalu,” katanya.
Lanjutnya, dalam aksi demo tersebut, telah terjadi penyerangan terhadap petugas dan bahkan merusak fasilitas umum (fasum) dalam satu bingkai aksi unjuk rasa.
“Penanganan dilakukan sesuai dengan berbagai ketentuan mengenai tata cara penyampaian pendapat di muka umum. Namun, tetap saja terjadi aksi yang tidak di inginkan. Ada, perusuh demo yang menyusup sertq memprovokasi aksi tersebut,” imbuhnya.
AKBP Prawoko menegaskan, aksi anarkis penyerangan dan pengrusakan fasum tersebut, sangat membahayakan jiwa serta prasarana umum yang terjadi hampir Kota besar di Jawa Tengah.
“Dari aksi anarkis tersebut, kami (polisi) harus melakukan tindakan tegas terhadap penyusup dan pelaku yang memprovokasi terjadinya kerusuhan,” tegasnya.
Berbeda dengan Kepolisian, narasumber kedua yakni Syifaul Arifin dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengatakan, bahwa banyak disinformasi dalam aksi demo tersebut.
“Ya, ada frustrasi publik yang dipicu kejengkelan massa terhadap berbagai fenomena, seperti kenaikan pajak, tunjangan DPR yang dinilai tidak wajar yang terus memuncak dan berbuntut aksi anarkis (penyerangan dan perusakan),” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan aparat Kepolisian kerap menggunakan narasi lama salah satunya demo ditunggangi kelompok tertentu (penyusup).
“Narasi lama itu, juga menjadi bahan berita di berbagai media. Disinformasi sangat gencar muncul di berbagai platform media sosial yang menjadi jendela bertukar informasi cepat,” tegasnya.
Lanjutnya, terlalu banyak konten lama yang diunggah kembali dengan video palsu hasil editas AI atau yang lainya.
“Konten – konten semacam itulah yang juga memicu terjadinya kerusuhan,” tukasnya.
Sebagai penyeimbang, T Supriyadi selaku pengamat sosial Universitas Bhayangkara memaparkan, media sosial saat ini sangat kebablasan tanpa cek dan ricek kebenaran peristiwa.
“Kondisi itu, berpotensi menimbulkan misinformasi, termasuk provokasi yang akhirnya mempengaruhi emosi massa, khusunya usia muda pengguna media sosial,” katanya.
Lanjutnya, hal tersebut benar adanya, pada berbagai asus demo Jateng banyak melibatkan anak di bawah umur.
Ia menegaskan, tugas aparat dalam penanganan demo adalah bukan melawan aksi massa, tetapi mengamankan.
“Penanganan aparat kepolisian sudah sangat prosedural. Tetapi apa boleh buat, tensi demo terus meningkat yang mendorong emosi massa maupun petugas itu sendiri, hingga terjadi bentrokan keduanya,” pungkasnya. (ucl/rit)



