32 C
Semarang
Sabtu, 31 Januari 2026

Kakak Mendiang Doktor Levi Tegaskan Kepolisian Komitmen Tangani Kasus Kematian Adik Kandungnya

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG –  Zainal Abidin Petir, selaku kuasa hukum keluarga mendiang DR Levi, menegaskan, polisi jangan ragu mengungkap tuntas kasus kematian Dosen muda Untag Semarang yang menurutnya, penuh kejanggalan.

Penegasan tersebut, diungkapan Zainal Petir saat mendampingi Keluarga korban (Kakak kandung DR Levi), menemui awak media di ruang Presroom DPRD Jawa Tengah, belum lama ini.

Dalam perkara kasus kematian DR Levi. Ia menyuarakan, polisi tidak ragu dan jangan tebang pilih, jika saksi kunci yakni AKBP (B), terlibat dalam kematian DR Levi.

“Sebelumnya, kami apresiasi atas tindakan kepolisian dalam penyelidikan yang memutuskan oknum AKBP (B), dinyatakan melanggar kode etik profesi sebagai anggota kepolisian,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa oknum AKBP (B), jelas melanggar kode etik profesi dan kini telah menjalani Patsus selama 20 hari yang ditempatkan di Bidpropam Polda Jateng.

Baca juga:  Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bersama Fadholi

“Pelanggaran kode etik profesi tersebut, karena yang bersangkutan telah terbukti tinggal satu atap dengan korban (DR Levi),” tandasnya.

Lanjut Zainal, tetapi apakah keputusan dari kepolisian itu, hanya berhenti di pelanggaran kode etik profesi saja?

“Lha, keputas Bidpropam Polda Jateng sudah tepat sekali. Namun, terkait sebab kematian korban juga harus diungkap tuntas, jika ada kaitanya dengan kematian korban, kami meminta pengungkapan kasus jangan tebang pilih harus tegas sesuai fakta dan bukti yang terungkap,” terangnya.

Senada, kakak kandung korban bernama Perdana Cahyadi Fian, juga menegaskan, penanganan kasus kematian adiknya tersebut, harus transparan.

“Saya mewakili keluarga, berharap dan menegaskan bahwa penyebab kematian adik saya harus diungkap tuntas,” tegasnya.

Baca juga:  Buka Sentra Vaksin dan Terjunkan Tim Vaksin Keliling

Disinggung terkait riwayat penyakit dari korban, ia kembali menegaskan, bahwa korban tidak pernah mengeluh penyakit yang santer di beritakan tersebut.

“Selama ini, saya dan keluarga juga tidak pernah mengetahui apa benar adik saya mempunyai riwayat penyakit tersebut. Pada intinya, kami hanya ingin meminta keadilan terkait penanganan kasus kematian adik saya,” tandasnya.

Selain itu, terkait korban tertulis dalam satu KK (kartu keluarga) bersama oknum AKBP (B), ia dan keluarga mengaku tidak pernah mengetahui hal tersebut.

Ia bersama kuasa hukum, juga menghargai apa yang tengah dilakukan dari pihak kepolisian.

“Tentunya, kami juga menghargai tindakan dari kepolisian, kami berharap akan ada fakta baru dari penyebab kematian adik saya,” pungkasnya. (ucl)



TERKINI

Tersinggung Kontrak Baru

Awas Batu Sandungan Spurs

KoenoKoeni Hotel Semarang Topping-Off

Rekomendasi

...