27.1 C
Semarang
Rabu, 22 April 2026

Ditresnarkoba Kembali Sikat Pengedar Tembakau Gorila 8,23 gram




JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau yang biasa di sebut tembakau Gorila di wilayah Kabupaten Boyolali.

Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan bahwa Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (21/4/2026), setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi dan ciri-ciri pelaku,” ujarnya, Rabu (22/4/2026) di Mapolda Jateng.

Lanjutnya, kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IAS (29), warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, yang berperan sebagai penjual.


“Penangkapan pelaku dilakukan di rumah tersangka yang sekaligus menjadi lokasi penyimpanan barang,” tandas Dirresnarkoba.

Baca juga:  Lima Perangkat Desa Papringan termasuk Kades Ditahan, Ini Penjelasan Kajari Kabupaten Semarang

Dijelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket tembakau sintetis dengan total berat 8,43 gram, satu unit timbangan digital, satu unit handphone iPhone warna hitam, serta satu buah tas ransel warna hitam.

Selain itu, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui memperoleh tembakau sintetis tersebut dari seorang berinisial BAS yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Jadi Tersangka ini membeli barang tersebut seharga Rp1.000.000 dan menjualnya kembali dengan keuntungan sebesar Rp500.000,” imbuhnya.

Dirresnarkoba juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jenis baru seperti tembakau sintetis (gorila) yang menyasar kalangan muda.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Narkoba Polda Jateng dalam menekan peredaran narkotika di Jawa Tengah, khususnya jenis tembakau sintetis yang saat ini cukup marak dan berbahaya. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas Kombes Pol Yus Guntur. (ucl/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...