31 C
Semarang
Minggu, 26 April 2026

Datangi Kantor Damkar, DC Pinjol Pelaku Laporan Fiktif Mengaku Kapok




JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Bonefentura Soa alias Bone, pelaku laporan kebakaran palsu yang sempat viral di medsos serta meresahkan masyarakat akhirnya mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang di Jalan Madukoro, Sabtu (25/4/2026) petang.

Bone yang merupakan seorang debt collector (DC) di perusahaan pinjaman online, datang didampingi pihak perusahaan dan keluarganya dari Sleman Yogyakarta.

Kedatanganya tersebut, tak lain untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara langsung kepada pihak Damkar.

Bone bersama rombongan diterima Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan, Kabid Operasi dan Penyelamatan Tantri Pradono, serta sejumlah staf.


Setelah berdialog singkat, Bone menyampaikan penyesalannya di hadapan awak media.

“Saya mengaku salah dan siap bertanggung jawab atas semua konsekuensi, termasuk sanksi sosial dari pihak yang dirugikan,” katanya.

Lanjutnya, bahwa tindakan yang dilakukan itu secara spontan tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

Baca juga:  Eks Direktur Bank Salatiga Bayar Denda Perkara Korupsi Rp 300 Juta

“Tindakan saya ini, tidak sesuai dengan standar operasional perusahaan tempatnya bekerja. Niat saya hanya spontan, tidak berpikir panjang. Saya tidak menyangka dampaknya bisa sebesar ini dan meresahkan masyarakat,” tandasnya

Menanggapi permohonan maaf Bone, Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan menyampaikan, pihaknya memberi kesempatan kepada pelaku untuk menunjukkan itikad baik sebelum melanjutkan proses hukum.

“Sebelumnya, kami sudah menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan. Jika tidak datang, kasus ini akan kami lanjutkan ke kepolisian,” jelasnya.

Ade juga menegaskan, kedatangan Bone menunjukan itikad baiknya dan pihaknya selain merespon permohonan maaf, juga memberikan edukasi terkait kinerja Damkar.

“Bahwa penggunaan layanan darurat secara fiktif merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi pidana. Namun, pelaku sudah menunjukan rasa bersalahnya dengan hadir ke Kantor Damkar,” pungkasnya.

Baca juga:  DPRD Demak Dukung Pengembangan Potensi Kelautan dan Perikanan dengan Pembangunan Infrastruktur Jalan Menuju Pelabuhan Morodemak

Dalam kesempatan itu, Bone juga diminta merasakan langsung beratnya tugas petugas pemadam kebakaran.

Tak hanya mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, ia juga mencoba mengoperasikan selang pemadam.

“Ternyata berat sekali. Saya benar-benar menyesal dan tidak akan mengulangi lagi,” katanya.

Di sisi lain, Ngadi pemilik kios nasi goreng selaku korban laporan palsu juga menceritakan kejadian saat armada Damkar tiba di lokasi usahanya.

Ia mengaku sempat menerima pesan WhatsApp terkait kedatangan petugas, meski tidak terjadi kebakaran.

“Saya sempat bingung karena tidak ada apa-apa, tapi tiba-tiba dua mobil pemadam dan kendaraan PLN datang ke depan kios,” ujarnya.

Ngadi juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah memiliki pinjaman online sekitar Rp2 juta pada 2019–2020 yang hingga kini belum lunas. (ucl/rit)




TERKINI




Rekomendasi

...