Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Ngaliyan, Pelaku Lain dalam Pengejaran

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Unit Reskrim Polsek Ngaliyan masih menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu (1/7/2026) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, satu terduga pelaku berinisial AS (47) warga Kel. Bandarharjo Semarang Utara, berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada polisi, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 05.00 WIB dari masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim bersama piket fungsi Polsek Ngaliyan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, memeriksa sejumlah saksi, serta membawa terduga pelaku ke Mapolsek Ngaliyan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula sekitar pukul 04.45 WIB saat korban tengah berada di dapur untuk memasak,” ujar Kompol Aliet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2026)

Baca juga:  Periode Januari - Juni 2026, Ditresnarkoba Bongkar 1.201 Kasus Narkotika

Lanjut Kapolsek, tak lama kemudian, korban mendengar suara mencurigakan dari salah satu kamar. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati uang tunai yang disimpan di dalam tas telah hilang.

“Pada saat bersamaan, korban melihat dua orang tak dikenal keluar dari halaman rumah sambil membawa tas miliknya menuju sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Korban kemudian meminta bantuan anggota keluarga dan warga sekitar untuk melakukan pengejaran,” terangnya.

Upaya pengejaran membuahkan hasil setelah seorang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah perbatasan Kecamatan Mijen dan Ngaliyan. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sebagian hasil dugaan pencurian.

Terduga pelaku yang diamankan kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Ngaliyan. Saat diterima polisi, yang bersangkutan mengalami luka akibat diamankan warga. Polisi selanjutnya memberikan penanganan sesuai prosedur dan membuat berita acara penyerahan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca juga:  Tembok Minimarket Roboh Timpa Rumah

Dari pemeriksaan awal, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian serta sebuah tas selempang milik korban.

Kapolsek Ngalitan menegaskan. penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memburu seorang terduga pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi juga mengintensifkan pencarian terhadap seorang terduga pelaku yang melarikan diri serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

...