JATENGPOS. CO. ID, GROBOGAN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin, memastikan SD Negeri Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, yang mengalami kerusakan parah hingga sebagian bangunannya roboh, akan segera direvitalisasi melalui bantuan pemerintah pusat.
Dana rehabilitasi ditargetkan mulai cair pada Agustus 2026 sehingga perbaikan lima ruang kelas dapat segera dikerjakan.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, usai meninjau langsung kondisi sekolah, Kamis (23/7/2026).
Peninjauan dilakukan atas arahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk memastikan penanganan terhadap sekolah yang rusak akibat usia bangunan dan serangan rayap.
“Pemprov Jawa Tengah ikut membantu percepatan perbaikan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui BBPMP Jawa Tengah, dan insya Allah sekolah ini memperoleh bantuan revitalisasi. Minggu depan akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama,” kata Sadimin.
Menurutnya, setelah kerja sama ditandatangani, proses pencairan anggaran ditargetkan berlangsung pada Agustus 2026 sehingga rehabilitasi lima ruang kelas yang rusak dapat segera dimulai.
“Insya Allah Agustus dana sudah cair sehingga bangunan yang rusak bisa segera diperbaiki,” ujarnya.
Selama proses rehabilitasi berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan ruang kelas yang masih dinilai aman agar hak siswa memperoleh pendidikan tidak terganggu.
“Anak-anak sementara belajar di ruang yang masih aman dan layak digunakan sehingga pembelajaran tetap berjalan,” katanya.
Selain mengawal percepatan revitalisasi dari pemerintah pusat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah juga menyalurkan bantuan sebesar Rp 50 juta sebagai dukungan untuk penanganan darurat di sekolah tersebut.
SDN Tanggirejo sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan berat dan sebagian bangunan roboh.
Kondisi itu memaksa sekolah menerapkan sistem belajar bergantian dengan memanfaatkan ruang kelas yang masih layak, termasuk musala sekolah, demi menjaga kegiatan belajar tetap berlangsung. (*)





