JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kos Greenhouse, Jalan Bledak Anggur I Nomor 40, RT 02/RW 04, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Pedurungan Kompol Navy Pradana menerangkan, dalam kasus pencurian tersebut, ada tiga orang tercatat sebagai korban,
Tiga korban yakni Praja Adi Dharma (21), mahasiswa asal Kabupaten Semarang; Sahrul Kelsaba (26), mahasiswa asal Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat; serta Fajar Ahmad Gibran (23), mahasiswa asal Kabupaten Demak.
“Dari laporan yang diterima polisi, pencurian diketahui terjadi di lingkungan rumah kos tempat para korban tinggal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujarnya, di Mapolsek Pedurungan, Jumat (4/9/2026).
Dijelaskan, dari hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial Fajar Putra Yoseka (22), warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Ia diduga sebagai pelaku pencurian yang menimpa para korban.
“Pelaku kami tangkap pada Sabtu (29/8/2026), sekitar pukul 08.00 WIB. Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama, yakni Kos Greenhouse di Jalan Bledak Anggur I, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan,” ungkapnya.
Setelah ditangkap, tersangka diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut, termasuk memastikan seluruh barang yang dilaporkan hilang serta kronologi lengkap aksi pencurian.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Pedurungan, Polrestabes Semarang, untuk proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ucl/rit)




