Bupati Semarang Serahkan Riset Geothermal dan Kewenangan ke Pemerintah Pusat


JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tidak akan melakukan riset atau kajian secara mandiri terkait rencana eksplorasi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Telomoyo dan Gunung Ungaran. Pemkab menilai rencana tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga kewenangan utama berada di pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkab Semarang meminta agar rencana eksplorasi tersebut untuk sementara dihentikan. Langkah itu diambil sembari menunggu adanya kajian lebih lanjut serta konsultasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai rencana pengembangan energi panas bumi tersebut.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan, keputusan mengenai kelanjutan proyek setelah dilakukan kajian nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Soal nanti dari kajian tersebut proyek akan dilanjutkan atau tidak, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat,” kata Ngesti seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin (7/9/2026).

Ngesti Nugraha menegaskan Pemkab Semarang telah menyampaikan aspirasi dan kondisi masyarakat kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Tapi berdasar rapat koordinasi pada Jumat lalu, sementara waktu kami minta untuk dihentikan dulu. Kami juga melaporkan ke Gubernur Jateng terkait kondisi masyarakat Kabupaten Semarang, termasuk adanya pilkades,” ujarnya.

Menurutnya, ia juga telah melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah. Selain itu, pihaknya meminta Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah melakukan konsultasi publik terkait rencana geothermal.

Baca juga:  Tujuh Warga Desa Lerep Umrah Bareng Gratis karena Disiplin Ikut Kumpulan BTPN Syariah

“Nanti akan ada saran masukan terkait geothermal itu seperti apa, sehingga masyarakat menjadi paham,” imbuhnya.

Diungkapkan, untuk geothermal di Gunung Telomoyo, telah dilakukan kunjungan ke Patuha Kabupaten Bandung Jawa Barat untuk melihat langsung proyek tersebut. Kunjungan tersebut diikuti antara lain perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Wirogomo, Kemambang, dan Kebondowo, camat, serta Wakil Bupati Semarang periode lalu.

Kunjungan itu dilakukan agar masyarakat memperoleh gambaran langsung mengenai aktivitas pengembangan panas bumi, termasuk kemungkinan dampak yang ditimbulkan.

“Tujuannya untuk melihat dampak dan lain sebagainya. Kita juga bisa melakukan kunjungan ke Wonosobo Dieng, sehingga bisa duduk bersama dan melihat seperti apa panas bumi,” jelasnya.

Menurut Ngesti Nugraha, informasi langsung di lapangan diperlukan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi yang belum tentu benar.

“Dengan demikian bisa tahu secara riil, jangan info yang tidak pasti, ini tidak kondusif,” tegasnya.

Ia memastikan, apabila kajian terkait rencana pengembangan geothermal dilakukan, prosesnya harus melibatkan berbagai pihak. Pemerintah daerah, masyarakat, relawan, hingga pemangku kepentingan terkait akan dilibatkan dalam proses tersebut.

Baca juga:  Wagub Taj Yasin Ajak Masyarakat Teladani Kesalehan Mbah Mahali Blora

“Karena harus koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, nanti semua terbuka dan buka-bukaan bagaimana geothermal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, PT PLN (Persero) menyatakan menghormati perhatian serta aspirasi masyarakat dan Pemkab Semarang terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran.

PLN menegaskan bahwa rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan studi kelayakan. Dengan demikian, proyek tersebut belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran.

Senior Manager Perijinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Jawa Bagian Tengah Ferdyan Hijrah Kusuma mengatakan, pengembangan panas bumi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil kajian dan ketentuan yang berlaku.

“PLN menghormati perhatian dan aspirasi masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum memasuki tahap konstruksi maupun pengeboran,” ujar Ferdyan dalam rilis resmi, Senin (7/9/2026).

Ia mengatakan PLN terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM, pemerintah daerah, para ahli, pemangku kepentingan, serta masyarakat dalam proses perencanaan pengembangan PLTP tersebut. (muz)


TERKINI

Rekomendasi

...