29.1 C
Semarang
Senin, 11 Agustus 2025

166 Nakes di Salatiga Batal Divaksin

JATENGPOS.CO.ID,   SALATIGA – Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kota Salatiga dr Prasit Al Hakim menjelaskan dalam proses vaksinasi tahap pertama, terdapat sebanyak 166 tenaga kesehatan ( nakes) yang batal divaksin Covid-19 lantran memiliki penyakit permanen.

“Mereka yang tidak lolos screening vaksinasi Covid-19 hingga dibatalkan karena menderita penyakit permanen seperti jantung, stroke, kanker, atau terinfeksi penyakit tertentu,” ujar dr Prasit saat memberikan keterangan pers di ruang Setda, Kamis ( 28/1).

Ditambahkannya, hingga Kamis pukul 13.00, sasaran vaksinasi di Salatiga sebanyak 2609 orang dan dari jumlah itu yang melakukan registrasi ulang sebanyak 2497 orang dan status vaksinasi 1975 orang.

” Dari jumlah yang sudah status vaksinasi itu, yang sudah disuntik vaksin sebanyak 1766 orang, tunda sebanyak 43 orang dan batal vaksin 166 orang,” imbuhnya.

Baca juga:  Pemkot Semarang Tampilkan Tari Semarangan di TMII

Dikatakannya untuk yang tunda vaksin, karena ketika hendak dilakukan vaksinasi mengalami kendala seperti tensi darahnya naik, flu ( biasa) atau kendalam kesehatan ringan lainnya.

“ Ada kejadian ketika mau divaksin dan ditensi, ternyata tekanan darahnya naik, maka menunggu hingga normal kembali,” ujarnya.

Ditegaskan Prasit hingga kini dari yang sudah menerima vaksinasi belum ada laporan keluhan-keluhan yang berat.

” Adanya keluhan-keluhan ringan seperti ngantuk, lemas, ada keluhan sampai bengkak dan diare tapi tidak ada kasus yang sampai memerlukan perawatan,” jelasnya.

Bagi yang menolak divaksin,sementara orang itu memenuhi syarat ( tidak berpenyakit permanen ) menurut Prasit bila mengacau kepada undang-undang wabah, maka siapapun itu yang menghalangi penanggulangan wabah maka dapat terkena sangsi.

Baca juga:  Petugas Angkut Puluhan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang

” Namun kita akan menggunakan langkah-langkah persuasif,” imbuhnya.

Sementara, Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah mengatakan, total sasaran penerima vaksinasi di Salatiga diperkirakan mencapai 130 ribu orang.”Syarat penerima vaksin harus masuk kategori rentang usia 18-59 tahun. Tetapi saat ini tahap pertama vaksin masih diperuntukan bagi tenaga kesehatan mengacu Sistem Informasi Sumberdaya Manusia Kesehatan (SISDMK),” jelasnya.

Dijelaskan Zuraidah, data nakes harus telah terinput di SISDMK dan operasional kerjanya berkenaan dengan tindakan medis termasuk mereka yang bekerja di klinik kesehatan. (deb)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya