JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Taruna Siaga Bencana adalah relawan sosial yang sudah terlatih atau Tenaga Kesejahteraasn Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana. Penanggulangan bencana ini meliputi kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
Tagana mempunyai tugas membantu pemerintah dan pemeintah daerah dalam melaksanakan penanggulangan bencana baik pada saat prabencana, saat tanggap darurat maupun saat pasca bencana serta tugas – tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penaggulangan bencana.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Tagana beberapa waktu lalu, berada di Dusun Galan 3 Desa Mangunrejo Rt 02 Rw 02 Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak, Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak, dengan dihadiri Camat Kebonagung, Danramil Kebonagung dan terutama Relawan Tagana Kabupaten seperti Wahyu Agus Setiyanto, Sumirah dan Faakul, mereka memonitoring penyerahan bantuan kepada Moh Daerobi dan Wiji Sutiono warga Dusun Galan 3 Desa Mangunrejo Kecamatan Kebonagung
Kepala DinsosP2PA Drs Eko Pringgolaksito menjelaskan bahwa Tim Kemanusiaan Kabupaten Demak, terdiri dari Dinsos P2PA, PMI, BPBD dan BAZNAS Kabupaten Demak. Selain melakukan kegiatan monitoring DinsosP2PA juga memberikan bantuan
Yang penyerahannya diwakili oleh Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana pada Bidang Linjamsos DINSOSP2PA Kabupaten Demak (Haryono) berupa Sembako.
“Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban Bapak Moh Daerobi dan Bapak Wiji Sutiono dan keluarganya yang terkena musibah rumahnya terbakar,” terang Eko.
Ditambahkan oleh Kepala DinsosP2PA bahwa tugas Tagana meliputi beberapa hal, diantaranya adalah penanganan dalam Prabencana, Pendataan dan pemetaan daerah rawan, Peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengurangan resiko bencana, Pengurangan resiko bencana di lokasi rawan bencana, Peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadi bencana, Fasilitasi dalam pembentukan dan pengembangan kampong siaga bencana, Pendeteksian dini kepada masyarakat atas kemungkinan terjadi bencana, Evakuasi bersama pihak terkait terlebih dalam bidang perlindungan sosial atas ancaman bahaya, Pengurangan resiko dan kesiapsiagaan lainnya serta penanganan Tanggap darurat.
“Mereka harus bisa memberikan Kajian secara cepat dan melaporkan hasil identifikasi serta rekomendasi kepada posko atau dinas / instansi sosial, serta berkoordinasi dengan tim reaksi cepat bidang perlindungan dan jaminan sosial, Identifikasi / pendataan korban. Operasi tanggap darurat bidang penyelamatan korban dari situasi tidak aman ke tempat yang lebih aman. Juga Operasi tanggap darurat pada bidang penampungan sementara, dapur umum, logistik, dan psikososial. Terakhir Mobilisasi dan menggerakkan masyarakat dalam upaya pengurangan resiko Upaya tanggap darurat lainnya,” pungkas Eko.