JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Di masa pandemi Virus Covid-19, pemerintah menggulirkan program bantuan berupa penyaluran Bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang saat ini terdampak oleh pandemi covid 19 sehingga kesulitan untuk bekerja.
Kepala DinsosP2PA Drs Eko Pringgolaksito kepada wartawan mengatakan bahwa pembagian bantuan beras ini tentu saja sejalan dengan fungsi utama dari dinas yang dipimpinnya, diantaranya adalah perumusan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin. Pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi social dan jaminan perlindungan social, pemberdayaan social dan penanganan fakir miskin.
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang rehabilitasi social dan jaminan perlindungan social, pemberdayaan social dan penanganan fakir miskin. Pelaksanaan administrasi di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin, dan terakhir adalah pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
“Masalah penanganan fakir miskin merupakan tujuan utama dari Dinas Sosial, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini,” ujarnya.
“Dengan bantuan berupa beras dengan berat masing-masing 10 kilogram dengan jumlah bantuan mencapai 91 ribu lebih kita harapkan bisa meringankan beban masyarakat Demak yang usahanya terdampak covid,” terangnya didampingi TKSK Kecamatan Demak Kota.
Untuk pembagian kemarin dilaksanakan di Aula Balai Desa Turirejo Kecamatan Demak Kabupaten Demak, Senin (26/07).
Selain didampingi TKSK, pembagian bansos juga mendapatkan pendampingan dari
Koramil 01/Kota Kodim 0716/Demak melalui Babinsa Desa Turirejo Serma Sukarno Bersama bhabinkamtibmas Bripka M Andri Utomo dan perangkat Desa Turirejo. Mereka melaksanakan monitoring dan pengamanan pembagian Bansos KPM PKH dan KPM BST.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan agar bantuan ini di manfaatkan atau digunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk hal – hal yang tidak sesuai peruntukanya. Adapun bantuan yang disalurkan berupa beras sebanyak 2.210 Kg yang di salurkan kepada 221 PKH masing-masing PKH menerima @10 Kg beras.
“Selain itu untuk memastikan bantuan kepada warga yang tidak mampu sesuai data serta tepat sasaran agar tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Babinsa ini juga untuk mengantisipasi kerumunan ditengah situasi pandemi Covid-19, guna untuk mencegah penambahan klaster baru diantaranya pakai masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan.
Sementara itu Danramil 01/Kota Kapten Inf Etok S menambahkan bahwa, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 01/Kota dalam mengawasi penyaluran bantuan , sehingga bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran kepada warga yang terdampak .
“Yang jelas meski melakukan pengawasan mereka yang bertugas tetap melaksanakan prokes dalam seluruh kegiatan tersebut dengan menyiapkan masker bagi warga yang tidak memakai masker dan Handsanitzer serta himbauan untuk tidak berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Etok. (*).