spot_img
26.9 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Terdampak Pandemi Covid-19, 70 Juta Peserta BPJS Kesehatan di-PHK

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2021, hari kedua diadakan webinar dengan tema “Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS” menampilkan tiga narasumber, yakni Direktur Perluasan dan Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun, Pakar asuransi kesehatan Universitas Indonesia Budi Hidayat, dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien, pada Jumat (29/10/2021).

Kegiatan diikuti seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan dan perwakilan awak media di seluruh Indonesia secara virtual, sejak hari Kamis (28/10/2021).

Dalam pemaparan Direktur Perluasan dan Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun mengungkapkan, pemerintah telah menargetkan 98 persen penduduk Indonesia dengan kisaran 275 juta jiwa mendapatkan perlindungan sosial atau sekitar 112,9 juta jiwa yang menjadi penerima bantuan iuran atau PBI.

“Memperhatikan Universal Health Coverage (UHC) secara global, maka Pemerintah Indonesia telah mencanangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024 menjadi suatu strategi terkait perlindungan sosial dan kesehatan. Jadi pemerintah telah menetapkan sasarannya,” ujar David.

“Kita lihat di Indonesia, RPJMN sudah jelas mengarah ke pencapaian UHC. Artinya, masyarakat miskin dan tidak mampu dalam RPJMN 2024 telah mendapatkan perlindungan sosial,” tambahnya.

Materi webinar tema “Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS”, Jumat (29/10/2021). FOTO:SCREENSHOT/JATENGPOS

Meski begitu, kata David, melihat kondisi saat ini, tantangan masih berat ke depan untuk mencapai angka tersebut lantaran beberapa kendala dari semua segmen yakni Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU (mandiri), PU Swasta, Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri (PN), PBI dan segmen PD Pemda.

“Tantangan terbesar dari segmen PBPU adalah kemampuan membayar (Ability to pay dan Willingness to pay). Jadi mereka adalah masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu, tetapi kita perhatikan sektor informal ini belum ada angka iuran kelas tiga di sistem JKN BPJS Kesehatan, mungkin mereka memiliki asuransi kelas menengah ke atas sehingga enggan untuk mendaftar,” jelasnya.

Tantangan lainnya, kata David, di segmen PPU Swasta. Sejak adanya pandemi Covid-19, pemutusan hubungan kerja atau PHK meningkat. Secara total 70 juta peserta BPJS Kesehatan tidak bekerja lagi.

“Selain itu, di segmen tersebut, banyak pekerja dari badan usaha kecil dan mikro dengan upah di bawah UMK atau UMP, akibatnya kemampuan membayar iuran masih terbatas, baik itu pekerja maupun pemberi kerja,” kata David.

Sementara itu, PPU PN dan PBI dan segmen PD Pemda dinilai saat ini sudah sangat mendukung program JKN. Tetapi masih ada peluang bahwa segmen dari Pemda yang saat ini berjumlah 37 juta jiwa yang didaftarkan, bisa didorong untuk mensupport segmen mandiri maupun swasta mikro.

“Ini menjadi tantangan kita, bagaimana mensinergikan untuk menolong segmen tersebut sebagian dari iuran,” sambung David.

Webinar tema “Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS”, Jumat (29/10/2021). FOTO:SCREENSHOT/JATENGPOS

Setidaknya, ada lima fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2021, yakni pertama peningkatan mutu layanan, kedua, olekting iuran, ketiga, strategic purchasing, keempat peningkatan kapabilitas badan, dan kelima kontribusi dalam penanganan Covid-19.

Pakar asuransi kesehatan Universitas Indonesia Budi Hidayat, mengatakan dulu banyak penyelenggaraan jaminan kesehatan tetapi sekarang ini masuk kepada dominasi sebuah sistem asuransi sosial yang efisiensi secara makro dan itu dikelola oleh BPJS Kesehatan.

JKN menjadi laboratorium kesehatan sosial terbesar di dunia. Bukan saja di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kebijakan yang mempunyai implikasi yang teruji. Dan dunia bisa mengadopsi atau meniru ini, seperti India dan China.

Untuk menjaga kesinambungan pendanaan finansial program JKN-KIS dalam jangka panjang, diperlukan setidaknya empat solusi sistemik yang bisa diimplementasikan pemerintah, BPJS Kesehatan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Empat solusi tersebut yaitu dengan mengontrol utilisasi abnormal, melakukan rasionalisasi tarif layanan, menetapkan iuran yang ideal, dan mengoptimalkan tata kelola kepesertaan,” kata Budi Hidayat.

Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien mengatakan program JKN-KIS semakin mendekat dan menjangkau seluruh penduduk Indonesia. Diperlukan rencana strategis yang sistematis dan terukur untuk mencapai target terlindunginya 98% penduduk Indonesia dalam Program JKN-KIS pada tahun 2024.

“Harapan kami ke depannya bisa dilakukan monitoring dan evaluasi terpadu dengan mekanisme dan kriteria standar. Di samping itu, diperlukan optimalisasi pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mengendalikan biaya dan menguatkan loyalitas peserta terhadap Program JKN-KIS,” kata Muttaqien. (ril/muz)

spot_img

TERKINI