spot_img
32.1 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Dibuka! Pendaftaran Denok-Kenang 2022

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG –  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang memanggil  putra putri terbaik Semarang, guna mengasah bakat dan potensin dalam pagagelaran pemilihan Denok Kenang Kota Semarang tahun 2022.

Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Kota Semarang, Masyuka Mahendra, mengatakan, pendaftaran bakal dibuka pada 18 Mei 2022 dan ada persyaratan wajib yang harus di penuhi.

“Persyaratan untuk calon peserta antara lain WNI yang dibuktikan dengan fotokopi KTP atau surat keterangan domisili Semarang, usia 17-25 tahun pada 2022, belum menikah, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTA/ SMK atau sederajat, serta mendaftar melalui website denokkenang.semarangkota.go.id,” ujar Masyuka Mahendra.

Dijelaskan, peserta pemilihan Denok – Kenang mengisi formulir pendaftaran, serta wajib melampirkan kartu identitas berupa KTP/SIM/Kartu Pelajar atau identitas lain yang berlaku. Bisa juga melampirkan sertifikat penghargaan/prestasi/keahlian bagi yang memiliki.

Baca juga:  Pemkot Semarang dan TNI Nyengkuyung Pembangunan Lewat TMMD

“Tahapan selanjutnya adalah Audisi tanggal 21 Mei  2022 di Gedung Oudetrap. Ada 3 tahapan penilaian dalam audisi yaitu Tes tertulis, Tes penampilan dan Tes wawancara, Peserta yang dinyatakan lolos akan maju ke grand final pada 28 Mei 2022 di Hotel Grand Arkenso Semarang,” imbuhnya.

Para Juri pun terdiri dari 7 orang yang merupakan kombinasi juri senior dan generasi milenial. Ketujuh dimaksud  mewakili 7 Kriteria antara lain Kemampuan yang harus dikuasai oleh peserta yaitu Kepariwisataan, Bahasa Inggris, Budaya Semarangan, Kepribadian dan psychologi, Public speaking, Pengetahuan Umum, Teknologi Informasi khususnya media sosial.

“Ajang Denok – Kenang tidak sekedar mencari talenta muda milenial yang berparas menawan saja, melainkan mempunyai wawasan yang luas tentang pengetahuan umum, budaya dan pariwisata Kota Semarang, berkarakter dan juga  menguasai teknologi informasi dan mempunyai kemampuan public speaking yang mumpuni,” tutup Masyuka Mahendra.

Baca juga:  Sepekan PPKM, Kota Semarang Segel 115 Tempat Usaha

Untuk pemenang gelaran pemilihan Denok – Kenang 2022 ini, akan mendapatkan piala, piagam perhargaan dan uang pembinaan yakni sebesar 7,5 Juta, 6,5 Juta, 5,5 Juta, 4,5 Juta, 4 Juta dan 3,5 Juta untuk masing – masing pemenang kategori juara. (biz/ucl/muz)

spot_img

TERKINI