spot_img
28 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Oknum Pegawai Telkom diduga Terlibat Pencurian Kabel

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kasus pencurian kabel Telkom yang melibatkan seorang sopir truk jasa angkut menjadi perhatian serius Kantor Advokat R. Ardantyo Bayu Kusumo, SH & partners Semarang. Ardantyo sebagai pengacara tersangka Menyampaikan bahwa Kliennya, Aang Puji Prasetyo seorang Supir Truk jasa angkut asal Pati yang sejak 30 Maret 2022 kemarin ditahan di tahanan Polda Jateng karena kasus tersebut, seharusnya hanya menjadi saksi bukan tersangka.

“Dalam Hal ini klien kami ditangkap dan dituduh Sebagai Pencuri kemudian Diserahkan ke Polda Jawa Tengah. Seharusnya hanya sebagai Saksi, karena dia statusnya sebagai jasa angkut, bukan malah ditetapkan Sebagai Tersangka dalam kasus pencurian Kabel tersebut,” jelasnya.

Menurut Ardantyo, awal kronologinya tersangka Aang sebagai supir truk mendapat informasi dari rekan sesama Supir di pangkalan tentang tawaran untuk mengangkut muatan kabel di Semarang pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 dan ia menerima tawaran tersebut.

Baca juga:  HDCI Semarang Gelar Bakti Sosial dengan Berbagi dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Akan tetapi pada saat proses pengangkutan kabel ke atas truk di perempatan jl A Yani Semarang tiba-tiba datang petugas keamanan dari pihak vendor pemenang lelang kabel Telkom menghentikan dan menangkap Aang. Anehnya saat itu juga orang-orang yang membantu Aang melakukan proses pengangkutan yang diduga sebagai oknum pegawai Telkom yang memerintahkan untuk mengangkut muatan dibiarkan pergi meninggalkan tempat kejadian dan hanya Aang yang ditahan.

“Saat kita konfirmasi melalui telpon, Pelapor dari Telkom mengatakan bahwa tim yang menangkap adalah keamanan dari Pihak Vendor Pemenang lelang kabel, dan memang membiarkan para pelaku lari, mereka beralasan yang penting sudah memegang kunci truk. Ini sangat janggal sekali,” ungkap Ardantyo.

Baca juga:  Pemprov Jateng Kirim 22 Peserta STQH Nasional di Sulawesi 

Pihaknya juga memohon kepada seluruh instansi  Aparat penegak Hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pegawai Telkom dalam pencurian kabel ini. Karena menurutnya sangat tidak mungkin jika tindak pidana Pencurian Seperti ini hanya dilakukan oleh satu orang saja.

“Hati nurani kami terketuk jika ada rakyat kecil yang didzolimi seperti ini. Saya dan rekan saya akan berusaha semaksimal mungkin, dan akan menegakkan hukum yang seadil adilnya. Jangan Sampe ada rakyat kecil yang dikambinghitamkan hanya untuk menyelamatkan para oknum pegawai Telkom yang nakal,” tutupnya.  (prast.wd/biz/sgt)

spot_img

TERKINI