spot_img
26.3 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Verifikasi Data Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Kabupaten Demak Tahun 2022

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Verifikasi data penderita stunting di Demak terus dilakukan, pada Kamis tanggal 18 Agustus 2022 kemarin bertempat di Ruang Pertemuan Dinpermades P2KB Kabupaten Demak telah dilaksanakan Verifikasi Data Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Kabupaten Demak Tahun 2022. Verifikasi ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Persiapan Audit Kasus Stunting beberapa waktu sebelumnya. Dalam kesempatan itu dibahas mengenai tentang teknis pelaksanaan Audit Kasus Stunting yang akan dilaksanakan di Desa Temuroso seperti Pelaksanaan pengukuran ulang audit kasus stunting dilaksanakan tanggal 23-24 Agustus 2022,  Pembentukan tim pelaksanaan verifikasi dengan Ketua dr. Rois (Kepala PKM Guntur 1), Wakil Ketua Kepala Desa Temuroso, Sekretaris G. Sapto (Korlap BP KB Kec. Guntur). Selanjutnya juga dibahas mengenai audit kasus stunting akan dilaksanakan dengan metode Home visit ke rumah sasaran.

Baca juga:  Alfamart Berikan Pelatihan Manajemen Retail dan Kurasi Produk UMKM

“ Beberapa sasaran yang akan di audit adalah ibu hamil atau Bumil, calon pengantin atau Catin, bawah dua tahun atau Baduta/Balita, dan Ibu Pasca Persalinan. Selanjutnya untuk sampel yang akan di audit adalah Catin dua Pasang, Bumil dua orang, Balita/Baduta lima anak, dan Ibu Pasca Persalinan satu orang. Terakhir adalah Penggunaan lembar kerja dalam pelaksanaan audit kasus stunting dengan pemilahan data sasaran yang sudah/dan belum mendapatkan intervensi dengan kategori resiko tinggi,” jelas Sub Koordinator Advokasi, KIE dan Penggerakan Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs. Ahlam Kamal, MM.

Menurut Ahlam, stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.

Baca juga:  Bergerak Bersama, Majukan Olahraga Kota Semarang

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006. (*)

spot_img

TERKINI