JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Esensi dari bela negara adalah cinta tanah air. Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Maka bela negara, wawasan kebangsaan, dan rasa cinta tanah air harus terus ditumbuhkembangkan di kalangan generasi muda, khususnya pelajar, mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMA/SMK/MA. Ini bertujuan agar para pemuda dan pelajar dapat benar-benar memahami, menghayati, serta mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Halo inilah yang ditekankan oleh Bupati Demak Hj dr Eistianah saat memberikan sambutan dalam Upacara Bendera Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Bela negara Bagi Pelajar dan Generasi Muda Kabupaten Demak, di SMPN 4 Demak, Senin (19/9).
“Kembali kita ingatkan, kepada seluruh pelajar di Kabupaten Demak tentang perjuangan para pendahulu dalam membangun negara dan bangsa Indonesia. Para milenial hendaknya tidak melupakan sejarah bangsa dimasa lalu. Belajar sejarah masa lalu dapat membangun pemahamanan atas apa yang terjadi pada bangsa dimasa kini serta menjadi pegangan dalam pengambilan keputusan di masa mendatang. Dengan terus menambah pengetahuan/ pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan, maka akan membangkitkan jiwa patriotisme dan nasionalisme para generasi muda,” kata Bupati.
Menurut Eistianah, salah satu tantangan terberat yang dihadapi bangsa kita adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berakhlak baik. Oleh karena itu, kepada anak-anakku para pelajar SMP Negeri 4 Demak sebagai aset bangsa, jaga selalu sikap dan norma-norma baik. Jauhi narkoba dan pergaulan bebas yang dapat mengarah pada penyakit sosial di masyarakat.
“Pilih dan pilah kegiatan yang positif seperti OSIS dan pramuka. Hal ini sangat penting untuk melatih softskill dan menambah keterampilan. Tingkatkan kedisiplinan, hindari hal-hal yang negatif. Jangan mudah percaya pada berita hoax yang bersifat provokatif dan mengadu domba. Saring sebelum sharing informasi yang didapat, jangan sampai ikut menyebar informasi yang belum tahu kebenarannya,” jelas Eisti.
“Terakhir, saya berharap kepada pihak sekolah, kegiatan belajar mengajar yang dilakukan tidak hanya memberikan pengetahuan kepada anak didik saja, namun dapat menjadi salah satu sarana pembentukan generasi muda yang cerdas, berakhlak dan memiliki budi pekerti yang baik. Insyaallah pada saatnya nanti anak-anak dapat mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk masa depan yang cerah,” pungkasnya.
Bela negara sendiri merupakan sebuah kesadaran diri yang bersifat dinamis. Bela negara di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat 1 dan 2. Kementerian Pertahanan (2010) menyebut bela negara adalah sikap dan perilaku serta tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan bernegara. (*)