JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Terpillihnya walikota Semarang Hendrar Prihadi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI periode 2022-2027 membawa banyak konsekuensi. Salah satunya adalah birokrasi pemerintahan di Kota Semarang. Meski sudah aturan baku, namun karena pelantikannya cukup mendadak ada proses-proses yang harus dilakukan.
Salah satunya adalah penetapn Plt Walikota yang akan menggantikan Hendrar Prihadi. Saat ini Pemkot Semarang saat ini masih menunggu penetapan pelaksana tugas (Plt) Walikota Semarang. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu nantinya akan melanjutkan kepemimpinan Hendi sebagai Plt Walikota Semarang.
“Bu Ita akan melanjutkan kepemimpinan pak Hendi hingga akhir masa jabatannya pada 2026 mendatang,” ujar Iswar Aminudin. Dia menyebut hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah jika Kepala daerah atau wakil kepala daerah karena diberi tugas jabatan tertentu oleh Presiden maka dilarang merangkap jabatan yang lain.
Di dalam peraturan ini juga mengatur jika kepala daerah diberhentikan, karena ada tiga sebab yaitu meninggal dunia, berhenti sendiri, dan diberhentikan karena diberi tugas lain
“Maka sesuai peraturan perundang-undangan secara otomatis jika walikota berhenti karena tugas lain, akan dilanjutkan oleh wakil walikota. Nantinya, penetapan sebagai Plt Walikota ini akan ditetapkan Gubernur,” kata Iswar Aminudin.
Pemkot Semarang, lanjutnya, saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan proses selanjutnya. Iswar menyebut saat ini tengah menunggu surat pemberhentian Hendrar Prihadi sebagai Walikota Semarang dari Menteri Dalam Negeri yang akan disampaikan melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Karena memang dalam pemerintahan tidak boleh kosong. Nah, kapan untuk penetapan Plt-nya kita tunggu dari pimpinan,” jelas mantan Kepala DPU Kota Semarang ini. Setelah ditetapkannya Plt Walikota Semarang, Iswar berharap program kerja yang telah tersusun dan terencana hingga habis masa jabatan akan tetap bisa berjalan dan terealisasi dengan baik.
“Setelah ada Plt kan ada yang bertanggungjawab terhadap semua program pembangunan yang sudah tertata dan tengah berjalan saat ini. Misalnya, program pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya,” tandasnya. (sgt)