30.4 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Pemkot Semarang Resmikan UPTD PPA

JATENGPOS.CO.IDSEMARANG – Pemerintah Kota Semarang semakin meneguhkan komitmennya dalam upaya memberantas kekerasan pada perempuan dan anak dengan meresmikan Unit Pelaksana Teknis atau UPT Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Di saat yang bersamaan dilakukan pula pengukuhan pengurus APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) periode 2022-2027. Kegiatan menjadi terasa istimewa karena Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati hadir secara langsung untuk meresmikan UPTD PPPA Kota Semarang.

Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam sambutannya menuturkan, jika Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen untuk mengupayakan adanya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga:  Ramadhipa Bawa Indonesia ke Posisi 4 IATC 2024

“Apa yang menjadi mandatory UU TPKS hari ini sudah lahir. Sudah bukaan 10, sudah lega. Hari ini kita tegak semuanya karena UPTD PPPA akan diresmikan oleh Ibu menteri. Banyak kegiatan yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak yang sudah kami lakukan. Di antaranya adalah Perda kota layak anak menjadi bagian yang utama, Insyaa Allah akhir Desember sudah selesai,” tutur Mbak Ita, sapaan akrabnya.

Diungkapkan, sebelum ada UPTD, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) SERUNI sudah bergerak bagaimana mengatasi kekerasan pada perempuan dan anak. Alhamdulillah berkat kerja sama semuanya, di Kota Semarang ini banyak proses-proses penyelesaian kasus yang berkaitan dengan kekerasan pada perempuan dan anak.

Baca juga:  Konferensi Wilayah dan Pelantikan Pengurus PW Muslimat NU Jawa Tengah

” APSAI juga banyak bergerak bersama dengan teman-teman DP3A dalam menunjang pencarian solusi terkait masalah anak,” imbuh Mbak Ita.

Meski demikian, lanjutnya, karena APSAI sendiri merupakan lembaga independen yang peduli pada lingkungan dan pemenuhan hak-hak anak terutama dalam sektor swasta di Kota Semarang.

“Diharapkan APSAI bisa menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia,” katanya.(akh)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya