JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengimbau para pengusaha tempat hiburan dan kafe saat bulan Ramadan agar menghormati masyarakat yang berpuasa. Dewan meminta agar ada kesepakatan tentang pembatasan jam operasional buka dan tutupnya untuk dipatuhi oleh pemilik usaha hiburan dan kafe selama bulan suci puasa. Sehingga nantinya kondusifitas terjaga, demi upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu “Liluk” Winarto menjelaskan, selain itu, menjelang puasa ini ditekankan upaya mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. “Kebutuhan masyarakat bertambah untuk mempersiapkan semuanya menjelang Ramadan dan Lebaran Idul Fitri nanti. Di sisi lain, pemerintah dan instansi terkait harus tegas mengantisipasinya agar ketertiban di masyarakat terjaga,” terangnya, Minggu (19/3/2023).
Ditambahkan Liluk, sapaan akrabnya, DPRD Kota Semarang juga menyoroti meningkatnya angka kriminalitas hingga merebaknya pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang memenuhi Kota Semarang dan menimbulkan kesan kumuh.
“Perlu ditekankan agar Pemkot Semarang bisa melakukan berbagai upaya untuk bisa menekan fenomena-fenomena jelang Ramadan hingga Lebaran tersebut. Kami berharap pemerintah bisa ikut menjaga kenyamanan dalam beribadah selama bulan Ramadan. Seperti tahun sebelumnya, yang ditekankan saat Ramadan adalah operasi pasar, kenaikan harga, kerawanan kriminalitas, penyakit masyarakat, dan gangguan ketertiban lainnya. Itu yang harus diwaspadai,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, pihaknya juga mengimbau pedagang yang tetap membuka dagangannya saat siang hari, khususnya kuliner di tepi jalan umum maupun pusat PKL untuk tidak terlalu mencolok saat berjualan di bulan Ramadan.
“Karena bagaimanapun banyak masyarakat muslim yang berpuasa agar saling menghormati juga. Harapannya ibadah puasa pun khusyuk, dan kegiatan ekonomi warga tidak terganggu,” pintanya.
Saat puasa, selain tempat hiburan dan kafe, pasar modern dan tradisional tidak terkena pembatasan jam operasionalnya. Justru moment menyambut puasa dan Lebaran disambut dengan semangat para pedagang.
“Biasanya pedagang berjualan sampai menjelang sore, bahkan malam hari, sepanjang aktivitasnya tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. Sekaligus yang nantinya akan berimbas menggerakkan ekonomi masyarakat,” imbuhnya. (sgt)