JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Terkait pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK RI kepada YSL eks Mentan RI. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan telah menjalani penyidikan tersebut, di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut, dikatakan Kombes Pol Irwan Anwar secara langsung, dihadapan awak media, di Pos Polisi (Samsat) Simpang Lima Semarang, Selasa (10/10).
Irwan Anwar menerangkan, bahwa dirinya benar telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan tersebut, pada awal bulan Agustus 2023 lalu.
“Benar saya telah dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK kepada eks Mentan RI”, kata Kapolres Tabes Semarang.
Dijelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut, sebagai tahap penyelidikan atas kasus tersebut.
“Pemeriksaan sebagai saksi kepada saya merupakan tahap penyelidikan dan bila nanti pada tahap penyidikan saya siap untuk memberikan keterangan lanjutan”, tegasnya.
Terkait pertemuan ketua KPK dengan SYL eks Mentan RI, Irwan Anwar membenarkan adanya pertemuan tersebut.
“Ya, benar memang ada pertemuan yang dilakukan Ketua KPK bersama SYL pada bulan Februari pada tahun 2021 di Jakarta. Namun pertemuan tersebut, merupakan pendampingan saya terkait MOU UU anti Korupsi antara KPK dengan Mentan”, jelas Kapolrestabes Semarang.
Disinggung adanya aliran dana (pemerasan) yang diminta KPK pada kasus Korupsi yang diduga dilakukan Mentan. Irwan Anwar dengan tegas, mengatakan, tidak pernah tahu atau melihat langsung aliran dana tersebut.
“Saya tidak pernah tahu atau melihat langsung atas dugaan aliran dana yang diduga pemerasan tersebut. Pada intinya, saya siap memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik jika ada panggilan lagi sebagai saksi”, tutup Kombes Pol Irwan Anwar. (ucl)