27 C
Semarang
Senin, 24 November 2025

Lapas Semarang Kembali Gagalkan  Penyelundupan Ratusan Pil Koplo



JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Petugas Lapas Semarang, kembali mengagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa pil koplo. Penyelundupan pil terlarang itu, diketahuai saat layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Semarang Andreas Wisnu, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelundupan pil koplo tersebut.

Awalnya perempuan berinisial ES (24) mendaftarkan dirinya untuk melakukan kunjungan terhadap WBP berinisial MM.

“Saat pemeriksaan badan, petugas Mamik Kartika Sari merasa curiga terhadap sesuatu yang disimpan di celana dalam ES. Setelah dibuka ternyata barang tersebut adalah obat yang terbungkus plastik”, kata Wismu, saat di Konfirmasi JATENG POS, Rabu (15/11).

Selanjutnya ES diamankan ke ruang Seksi Keamanan Lapas Semarang untuk dimintai keterangan. ES merupakan kekasih narapidana MM yang saling mengenal melalui jejaring sosial.

Baca juga:  Rabo Pagi Pulang Umroh, Gus Yasin Langsung Meluncur Rembang untuk Nyoblos

“ES mengaku, ia mengenal MN baru satu bulan melalui facebook, padahal ES sudah mempunyai suami dan seorang anak. ES diminta mengantarkan obat gatal pada saat kunjungan dengan dijanjikan uang satu juta rupiah. ES mengaku membutuhkan uang dan tergiur dengan upah tersebut”, jelas Wisnu.

Pelaku ES memperoleh obat tersebut dari orang suruhan MM, mereka bertemu di Taman Bangetayu hari Senin (13/11) lalu.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti sebanyak 199 butir pil koplo dan telepon genggam. Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan atas kasus upayan penyelundupan pil koplo tersebut”, tutup Andreas Wisnu. (ucl)



TERKINI


Rekomendasi

...