JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) memberi apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, bambang Pramushinto yang membuka ruang dialog stakeholder pendidikan untuk memajukan mutu pendidikan.
Settyo Budi selaku Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) yang hadir dalam kegiatan Nopi Bareng (Ngobrol Penting Satekholder Pendidikan Kota Semarang) pada Kamis (11/1/2024) menyampaikan pendapatnya.
Bagi Settyo, Ngopi Bareng yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang bisa menjadi wadah komunikasi yang intens bagi semua pihak yang peduli dengan peningkatan mutu pendidikan.
“Jadi acara Ngopi Bareng ini hal yang harus kami beri apresiasi karena Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang telah memulia untuk membuka ruang yang sangat nyaman untuk berkomunikasi antara stakeholder pendidikan yang muaranya melakukan peningkatan mutu pendidikan,” jelas Settyo.
DPKS sendiri menyoroti dua isu besar dalam dunia pendidikan yaitu mengenai bullying dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). “Yang kami soroti khususnya ada dua hal, yang pertama terkait isu-isu bullying seperti misalnya perkelahian pelajar, penganiayaan, atau kekerasan verbal. Lalu yang kedua isu tentang PPDB,” jelasnya.
Terkait isu PPDB, Settyo menilai hal tersebut sangat sensitif karena berurusan dengan akses pelayanan serta kemudahan orang tua siswa dalam mencarikan sekolah bagi anak-anaknya.
“Karena PPDB ini sangat sensitif sekali karena hal ini adalah kebutuhan masyarakat yang mana Dinas Pendidikan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan prima dalam bentuk kemudahan akses dan kemudahan mencari sekolah bagi siswa-siswi baru,” ungkapnya.
Sementara itu di satu sisi regulasi penerimaan siswa baru masih menggunakan regulasi lama yang kemungkinan kita sudah terlalu nyaman menggunakan regulasi tersebut. Tapi sebenarnya sekarang ada regulasi baru yang berbentuk zonasi murni.
“Sementara di Kota Semarang masih menggunakan sistem kombinasi. Nah ini yang kedepan ini perlu dipikirkan dan dirembug bareng-bareng yang mateng,” tandasnya.
“Nah tinggal kita bersama Dinas Pendidikan Kota Semarang akan mengarahkan ke kebijakan yang baru atau yang lama dan tentunya ada hal positif dan negatif dari kedua kebijakan tersebut. Artinya Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan harus mempertimbangkan dengan matang kebijakan mana yang akan dipakai,” tutupnya. (sgt)