JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pada tahun 2024 ini Kantor Pertanahan Kota Semarang sedang mempersiapkan Kota Semarang menjadi Kota Lengkap.
Kota Lengkap memiliki arti pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.
Lengkap secara spasial artinya seluruh bidang tanah terpetakan (no gap, no overlap). Sedangkan lengkap secara yuridis, berarti data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Status Kota Lengkap membuat masyarakat dan instansi menjadi aman dalam hal pertanahan. Dengan adanya kota lengkap maka masyarakat menjadi aman dalam hal pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Ir. Sigit Rachmawan Adhi ST MM mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan validasi baik secara spasial maupun yuridis untuk menuju Kota Lengkap.
“Tahun ini kami akan fokus untuk mendapatkan status Kota Lengkap, karena saat ini hanya kurang beberapa persen saja tanah yang belum tersertifikat dari total sekitar 690 ribu bidang. Kurangnya sekitar 1000 an dan tahun ini kami yakin selesai”, katanya saat ditemui Jateng Pos pada Jumat (26/1).
Untuk menyelesaikan kekurangan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Semarang di tahun 2024 ini akan mengadakan PTSL. Rencananya menggunakan anggaran dari APBN karena MoU dengan Pemkot Semarang hanya sampai tahun 2023. Diharapkan dengan Program tersebut semua bidang tanah dapat bersertifikat sepenuhnya sehingga Kota Semarang berstatus Kota Lengkap.
Ditetapkannya suatu wilayah menjadi Kota Lengkap maka dapat menghindari risiko konflik pertanahan, karena tanah-tanah di wilayah tersebut sudah terdaftar dan aman.
Wilayah yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap juga dapat berinovasi dengan melakukan digitalisasi data pertanahan serta sertipikat elektronik.
Kantor Pertanahan yang sudah wilayahnya menjadi Kota Lengkap harus berinovasi. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN meminta agar melakukan digitalisasi data pertanahan serta sertipikat elektronik.
“Dengan sistem elektronik, mafia tanah model apa saja sudah tidak mampu menembus dan Kementerian ATR bisa melindungi masyarakat,” katanya.
Kota Surakarta dan Kota Tegal sudah terlebih dahulu didaulat menjadi Kota Lengkap. Sigit sapaannya yakin bahwa status Kota Lengkap dapat diraih pada tahun ini.
Disisi lain selama tahun 2023 kemarin, pelayanan Kantor Pertanahan Kota Semarang mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat. Hal tersebut terbukti dimana pada pelayanan pertanahan akhir pekan (Pelataran) banyak sekali masyarakat yang memanfaatkannya. Pelayanan yang buka Khusus hari Sabtu dari Pagi hingga Siang hari tersebut melayani setidaknya 30-40 masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan pertanahan.(akh)